Pemkab Mimika melalui Distrik Miktim Sosialisasikan Tiga Regulasi Strategis untuk Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Kampung

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Distrik Mimika Timur (Miktim) menggelar sosialisasi tiga regulasi penting yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan kampung. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kantor Distrik Mimika Timur, Kamis (20/11/2025), dan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Ananias Faot.

Sosialisasi tersebut dihadiri para kepala kampung, perwakilan lembaga kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Mimika, Ananias Faot menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah penetapan regulasi sebagai landasan hukum dalam setiap aktivitas pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pada kesempatan ini, peserta diminta mendalami tiga regulasi yang disosialisasikan, yakni:

1. Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Kemasyarakatan Kampung dan Lembaga Kampung.

Peraturan ini menjadi pedoman normatif agar pembentukan lembaga kampung berlangsung sesuai mekanisme, efektif, serta mampu berkolaborasi dengan pemerintah dalam pemberdayaan dan pembangunan masyarakat.

2. Peraturan Tata Naskah Dinas.

Regulasi ini berperan penting dalam menciptakan keseragaman, efisiensi, dan standar baku administrasi persuratan sehingga komunikasi kedinasan menjadi lebih tertib, profesional, dan mudah ditelusuri.

3. Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024 tentang Instrumen Pengelolaan Arsip Dinamis.

Aturan ini memberikan pedoman teknis kepada seluruh perangkat daerah dalam mengelola arsip secara sistematis, memastikan dokumentasi pemerintahan tersimpan dengan baik, mudah diakses oleh pihak berwenang, serta mendukung akuntabilitas kinerja pemerintah.

Ananias menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai wadah penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap substansi regulasi.

“Saya berharap para peserta mengikuti setiap sesi dengan serius, berdiskusi, bertanya, dan menggali informasi selengkap-lengkapnya dari para narasumber,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemahaman yang baik terhadap regulasi tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi birokrasi, dan terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Mimika.

Sementara itu, Kepala Distrik Mimika Timur, Bakrie At-Thoriq, menekankan bahwa penguatan kelembagaan kampung menjadi fokus penting dalam pembangunan wilayah.

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan kelembagaan tingkat kampung. Hal ini menjadi fokus kita untuk kemajuan ke depan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia berharap para kepala kampung dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar memahami aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan optimal. (Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *