Pemerintah Kampung Mawokau Jaya Gelar Pertemuan Bersama Warga, Bahas Kebijakan Baru Hingga Dana Desa 2026

MIMIKA, (timikabisnis.com)- Pemerintah Kampung Mawokau Jaya, Distrik Wania, menggelar pertemuan awal tahun bersama unsur masyarakat dan aparatur kampung pada Selasa (19/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai kebijakan penting, mulai dari perpanjangan masa jabatan kepala kampung dan Bamuskam hingga rencana penggunaan dana desa tahun 2026.

Kegiatan ini dihadiri 13 ketua RT, anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam), Tim Penggerak PKK, kader posyandu, kader malaria, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Kepala Kampung Mawokau Jaya, Edyson Rafra, mengatakan bahwa pemerintah kampung perlu menyampaikan langsung berbagai informasi kepada masyarakat agar seluruh program dan kebijakan dapat dipahami bersama.

Salah satu poin utama yang disampaikan dalam pertemuan tersebut ialah perpanjangan masa jabatan kepala kampung berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 355 Tahun 2025. Masa jabatan kepala kampung disebut akan berakhir pada Desember 2027.

Selain itu, pemerintah kampung juga telah menerima SK Nomor 354 Tahun 2025 terkait perpanjangan masa jabatan Bamuskam.

” Ini penting kami sampaikan kepada masyarakat supaya semua mengetahui dasar dan aturan terkait perpanjangan masa jabatan kepala kampung maupun Bamuskam,” ujar Edyson.

Selain membahas kebijakan pemerintahan, pertemuan itu juga menjadi ajang evaluasi terhadap struktur aparatur kampung.

Selama beberapa tahun terakhir, kata Edyson, terdapat sejumlah aparat dan kader yang dinilai tidak aktif menjalankan tugasnya, sehingga pemerintah kampung berencana melakukan pembaharuan struktur organisasi demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, Pemerintah Kampung Mawokau Jaya juga menginformasikan rencana Pemerintah Distrik Wania yang akan menerbitkan edaran terkait pemilihan ketua RT.

Persoalan kebersihan lingkungan pun menjadi perhatian khusus dan disampaikan kepada para ketua RT serta operator kampung agar dapat ditindaklanjuti bersama warga.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah kampung turut memaparkan besaran dana desa tahun 2026 yang diterima Kampung Mawokau Jaya, yakni sebesar Rp373.456.000.

Dana tersebut akan digunakan berdasarkan hasil usulan masyarakat dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung (Musrenbangkamp).

” Kami ingin seluruh masyarakat mengetahui program yang akan dikerjakan pemerintah kampung. Semua kegiatan nantinya disesuaikan dengan kebutuhan dan usulan masyarakat agar pelayanan semakin maksimal,” tutup Edyson. (Lyddia Bahy).

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *