Menyikapi Insiden di Kei Besar Maluku Tenggara, Menkopolhukam Diminta Bentuk TGPF

Direktur YLBH Provinsi Papua Tengah, Yosep Temorubun,SH/Foto : dok

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Menyikapi bentrok yang terjadi dntara dua desai di Kecamatan Kei Besar Besar Kabupaten Maluku Tenggar, Provinsi Maluku pada, Sabtu (12/11/2022) kemarin, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Provinsi Papua meminta Menteri Politik Hukuman dan Keamanan (Menkopulhukam) RI segera membentuk Tim Gabungan Pencari Faktar (TGPF).

Direktur YLBH Provinsi Papua Tengah, Yosep Temorubun,SH mengatakan TGPF dibentuk untuk mencari tahu insiden berdarah yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan aksi pembakaran.

“Kita sayangkan sikap aparat TNI-Polri dalam mengantisipasi insiden berdarah tersebut yang mengakibatkan terjadinya korban jiwa dan korban harta benda, saya minta Kapolri untuk mencopot Kapolda Maluku, Dirintelkam, Kapolres Maluku Tenggara, Kasat Intel Polres Maluku Tenggara, Kapolsek Kei Besar yang dianggap bertanggung jawab sebagai pihak keamanan dalam menjaga stabilitas keamanan di Maluku Tenggara,”tulis Direktur YLBHI Provinsi Papua, Yosep Temorubun,SH melalui pesan singkat Whatshapnya kepada redaksi timikabisnis.com, Minggu (13/11/2022).

Diakui Yosep, bahwa insiden yang terjadi di Maluku Tengga membuat kami selaku anak-anak daerah yang berada di tanah rantau merasa sedih dan menyesal insiden atas peristiwa berdarah yang terjadi di Kabupaten Maluku Tengga tepatnya di Kecamatan Kei Besar..

“Ini kelemahan Intelijen di lapangan yang mendeteksi akan terjadi konflik, selain itu pemda Maluku Tenggara dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan awal yang berujung pada insiden berdarah yang terjadi pada tanggal 12 Oktober 2022,”cetusnya.

Selaku Direktur YLBH Papua Tengah, ia mendesak  Menkopolhukum membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelesaikan persoalan ini sehingga di buka secara terang benderang akar persoalan yang terjadi yang menyebabkan insiden berdarah yang mengakibatkan korban jiwa,  pembakaran rumah dan sekolah.

“Kami sebagai anak daearah Maluku Tenggara yang berada di tanah rantau menyesalkan sikap aparat Polri yang tidak mampu mendeteksi akan terjadi inden berdarah tersebut,”katanya.

Masih kata Yosep, Menkopolhukum, Kapori dan Panglima TNI segera mengambil langkap tegas guna sikap kasus insiden Maluku Tenggara khususnya di Kecamatan Kei Besar.

“Harus disikapi secara arif dan bijaksana sampai persoalan tersebut tuntas, dan proses hukum para pelaku yang terlibat dalam insiden berdarah yang mengakibatkan korban jiwa dan pembakaran rumah dan sekolah,”pintanya.

Diberitakan sebelumnya, bentrok terjadi antara dua desa/ Ohoi di kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara pada Sabtu (12/11/2022) pukul 07.40 WIT, hingga mengakibatkan dua warga meninggal dunia dan puluhan luka luka, termasuk dua gedung sekolah dan puluhan ruma terbakar.

Aksi saling serang antara desa Bombai dan Desa elat, kecamatan Kei Besar, menggunakan senjata tajam berupa parang, tumbak, panah waer dan senapan angin.(tim)

Administrator Timika Bisnis