Mabuk Miras di Tempat Umum, Picu Terjadinya Masalah

Timika (timikabisnis) – Kapolsek Mimika Baru (Miru) Kompol Sarraju, SH mengatakan masalah yang sering muncul dalam kota Timika belakangan ini adalah ditemukan banyak orang mabuk di tempat-tempat umum sehingga memicu munculnya masalah. Salah satu adalah orang mabuk bikin ribut, bikin onar, berkelahi serta mengganggu ketenangan orang lain hingga muncul masalah besar.

Minum mabuk tidak ada yang larang, yang penting jangan di tempat umum, karena itu mengundang masalah. Kemudian mabuk di area pemukiman mengundang masalah besar yang melibatkan warga. Sebaiknya minum dan mabuk di rumah saja, kalau mau ribut di rumah saja dan langsung tidur.
Kemudian soal penjualan miras, menurut Kapolsek Sarraju kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait sehubungan dengan tata niaga penjualan dan pendistribusiannya. Polisi tidak bisa bergerak sendiri, tapi harus melibatkan instansi terkait sehubungan dengan miras. Sebab miras yang beredar dalam kota ada mras pabrik dan berlabel yang mana ada yang resmi penjualan karena mereka mengantongi izin dari Pemkab Mimika. Kecuali miras jenis sopi, miras lokal (Milo), sageru polisi bisa tertibkan.

Sejumlah pabrik miras lokal sering digrebek oleh kepolisian di wilayah Mapurujaya, Pomako dan sekitarnya. Termasuk penyulingan miras dalam kota, bila ada laporan polisi, tetap ditindak. Memang miras sering menimbulkan masalah baik dalam keluarga sendiri, maupun dengan masyarakat di pemukiman.

“ Polisi selalu menerima laporan dari masyarakat tentang keributan yang dipicu oleh orang mabuk. Selain itu mabuk bisa mengganggu keamanan orang lain di jalan. Dimana orang mabuk ugal-ugalan di jalan raya, dan menghambat lalu lintas. Bahkan kasus kecelakaan lalulintas karena ulah orang mabuk lumayan banyak di Timika,” terang Sarraju.

Mabuk diarea pemukiman biasanya terjadi lempar-lempar rumah warga. Kemudian akibat mabuk juga dapat memicu pertikaian sesama suku meski pundari kampung yang berbeda, dan mudah-mudahan laporan cepat mssuk ke polres dan cepat diantisipasi oleh kepolisian. Salah satu contoh pertikaian di Nawaripi saat itu hamir mengarah pada pertikaian antar kampung, walaupun kelpolisian dapat mengakomunikasikan dengan tokoh-tokoh dari kampung tersebut.

Dengan demikian para penjual miras diminta untuk tidka boleh melayani jika ada anak-anak dibawah umur yang datang beli. Jika ada anak yang datang beli sebaiknya tidak boleh dilayani karena melanggar aturan. Semua pihak diminta sama-sama menjaga kamtibmas dalam kota, termasuk di pemukiman warga diharaplkan berpartisipasi menjaga kemanan wilayahnya dengan menggairahkan kembali pos kamling. Sebaiknya kelurahan dan RT-RT mampu menggerakan warganya agar keamanan wilayah RT dapat terjamin aman. Bila ada orang asing masuk sebaiknya warga melapor ke RT sehingga cepat ditangani. Kelurahan danRT-RT dapat membangun keamanan lingkungannya dengan menggerakan semua warga agar sadar dan pentingnya kemananan dari lingkungan sendiri. (don)

Administrator Timika Bisnis