MIMIKA, (timikabisnis.com)– Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Jalan Yos Sudarso Kabupaten Mimika dihentikan sementara oleh Pertamina.
Hal ini mengakibatkan masyarakat yang sebelumnya rutin membeli di SPBU tersebut kini beralih ke SPBU lain yang masih aktif menyalurkan Pertalite.
Berdasarkan informasi dari Pertamina, terdapat satu SPBU 8A.99910 wilayah Sempan yang melayani BBM jenis Pertalite saat ini masih dalam pembinaan.
Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon II Papua Tengah, Vifky Leondo, mengatakan pembinaan dilakukan karena ditemukan pelanggaran dalam proses penyaluran pertalite.
Adapun pelanggaran yang ditemukan yakni praktik pengisian berulang pada kendaraan yang sama dengan menggunakan barcode berbeda serta pengisian yang tidak sesuai antara barcode dan nomor polisi kendaraan.
” Pertamina menghentikan sementara penyaluran pertalite di SPBU 8A.99910 dari tanggal 17 Juni sampai dengan 23 Juni 2025,” ucap Vifky kepada Timika Bisnis.com saat diwawancarai via whatsapp.
Dirinya mengungkapkan Pertamina memastikan segala bentuk pelanggaran terhadap penyaluran BBM bersubsidi akan ditindak tegas.
” Hal ini untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat sesuai dengan peruntukannya dan sudah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 117 tahun 2021,” ungkapnya, Jumat (19/6/2025).
Ia pun mengarahkan, agar masyarakat dapat membeli BBM subsidi pertalite di SPBU 8499901 Nawaripi dan 8499903 Hasanuddin.
Kendati demikian pihak Pertamina memastikan stok BBM subsidi pertalite dalam keadaan aman untuk pendistribusian ke masyarakat.
Vifki juga menghimbau jika masyarakat membutuhkan informasi terkait produk ataupun menemukan adanya kendala dan hambatan distribusi yang terjadi di lapangan dapat disampaikan melalui contact Pertamina 135, pungkas Vifky. (Lyddia Bahy).

