Foto Bersama Ketua Komisi, Aloisius Paerong, dan Anggota Komisi lainnya, Mariunus Tandiseno, Miler Kogoya, Aser Murib, Elminus B Mom, Ancelina Beanal, dan Guru – guru SD Negeri Atuka, Kamis (31/3/2023)/Foto : Istimewa
Timika, (timikabisnis.com) – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Dua Sekolah di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah Kabupatean Mimika Provinsi Papua Tengah,Jum’at (31/3/2023).
Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) tersebut, rombongan Komisi C DPRD Mimika terima sejumlah keluhan yang sangat urgent, pertama soal SMP Negeri Atuka. Yaitu pembanguan asrama untuk SMP Negeri Atuka, dikarenakan gedung asrama sebelumnya dialih fungsikan sebagai Sekolah Dasar ( SD) Negeri Atuka, selain itu toilet sekolah juga tidak bisa digunakan lagi karena rusak. Kemudian ada kekurangan Guru BK, dan tempat penampungan air.
Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri Atuka, Sahir, dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD, menyebutkan, Permintaan pembangunan asrama untuk menampung siswa-siswi ini belum sempat dikabulkan oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, pasca gedung asrama sebelumnya dialih fungsikan menjadi SD Negeri Atuka.
“Kami sudah minta untuk membangun asrama putra – putri di sini, untuk menampung anak – anak sekolah, namun belum diindahkan oleh Pemkab Mimika, sehingga sekolah ini bisa dikatakan terancam tutup, karena tidak ada siswa kelas 1 saat ini,” kata Wakasek SMP Negeri Atuka, Sahir, dihadapan Piminan Dan Anggota Komisi C DPRD Mimika, di Ruaangan Guru SMP Negeri Atuka.
Dijelaskan Sahir, pasca pengalih fungsian asrama SMP Atuka dijadikan sebagai Gedung SD Negeri Atuka tersebut, sehingg anak – anak dari Kampung Timika Pante, dan Kampung Aikawapuka tidak ada lagi yang mau mengenyam pendidikan di SMP tersebut, dengan alasan jarak yang cukup jauh.
“Anak – anak yang berasal dari Dua Kampung (Timika Pantai dan Aikawa Puka) ini Kampung Timika Pante, dan Aikawapuka. Dua kampung ini tidak ada anak yang mau sekolah lagi di SMP Atuka, karena jarak antara kampung ke Sekolah (SMP) ini cukup jauh, sehingga solusi satu – satunya harus diasramakan,”ungkap Sahir.
“Terkait pengalih fungsian asrama tersebut, atas perintah dari atas, sehingga kami di bawa tidak bisa menolak, alias tidak bisa buat apa – apa,” kata Sahir.
Kata dia, usulan lain boleh dipending, tapi pembangunan asrama tolong diperhatikan, karena ini sangat prioritas. Kata dia, pengalih fungsian gedung asrama tersebut, kurang lebih sudah 3 tahun.
“Sementara jumlah guru ada 14 orang, dan jumlah siswa berjumlah 137 anak murid,”ungkapnya.
Secara terpisah, juga disampaikan oleh guru – guru Sekolah Dasar (SD) Negeri Atuka bahwa, Gedung SDN Atuka saat ini, yang mana sebelumnya adalah gedung asrama SMP Negeri Atuka.
“Benar Pak, gedung sekolah SD Negeri Atuka ini, sebelumnya adalah gedung asrama siswa – siswi SMP Negeri Atuka. Dan gedung tersebut, kemarin (red) dilakuan renovasi lagi,”jelas salah satu Guru SD Negeri Atuka, Yanuarius G. Muyak.
Lanjut Kata Yanuarius, untuk jumlah siswa keseluruhan berjumlah 77 orang, dan jumlah guru ada 8 orang, termasuk TU.
“Dan Sekolah SD Negeri Atuka ini, berdiri sejak tahun 2019, berarti sudah 3 tahun,” ungkapnya
Menanggapi sejumlah keluhan yang disampaikan oleh Guru – guru dari kedua sekolah (SMPN Dan SDN Atuka) tersebut, Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong mengatakan, dalam kunjungan di dua sekolah yakni (SMPN Dan SDN Atuka) tersebut, tentu ada beberapa hal menjadi catatan Komisi C, seperti fasilitas sekolah yang kurang memadai.
“Dan yang lebih memprihatinkan lagi adalah anak – anak terpaksa harus putus sekolah karena tidak disiapkan asrama, khususnya anak – anak dari kampung ( Mimika Pantai, dengan Aikawapuka. Dulu pernah ada asrama, tetapi bermasalah dengan soal kebutuhana makan, kemudian asramanya sekarang sudah di renovasi tapi dialih fungsikan menjadi sekolah SD Negeri Atuka,”ungkanya.
Masih kata dia, disana (Atuka) ada sekolah SD swasta YPPK, tapi pemerintah membuat lagi sekolah tapi tidak ada bangunanya.
“Kita ingin cari tau, kenapa ada sekolah tanpa bangunan sehingga menggunakan asrama SMP,” ujarnya.
“Minggu depan (red) , kita akan undang Dinas Pendidikan untuk menyampaikan kepada mereka (Dinas) untuk masukan hasil kunjungan kerja kita dalam rencana kerja (Renja) tahun 2024,”ungkapnya.
Dikatakan Aloisus bahwa, Sekolah disana (Atuka) kalau memang perlu dibuat tambahan sekolah, karena sudah ada SD YPPK di situ, tentu perlu dilihat dari jumlah muridnya.Tapi, kalau misalnya tidak perlu, kenapa harus ada sekolah lagi yang tidak punya gedung sekolah, yang mengorbankan asramanya anak SMP
“Nah, solusinya seperti apa, kalau Pemerintah membangun sekolah SMP lagi di Kampung sebelah (Timika Pantai dan atau Aikawa Puka), berarti tidak harus membuat asrama. Tapi membangun sekolah itu harus sesuai dengan kebutuhan,”katanya.
Misalnya solusinya ke asrama, berarti pemerintah harus memikirkan itu. Karena dampak dari pada asrama dialih fungsikan menjadi sekolah SD, maka – maka anak – anak SMP yang berasal dari kampung sebelah (Timika Pantai dan Aikawa Puka) langsung putus sekolah.
“Ini yang harus diperhatikan, kenapa ada kebijakan yang membuat, kemarin (red) sekolah SD yang ditandingkan dengan sekolah SD YPPK. Sementara sekolah YPPK itu masih bisa menampung Siswa. Justru sekarang, pemerintah harus memberikan bantuan pada sekolah – sekolah swasta ini,”tandasnya.
Rombongan Komisi C DPRD Mimika yang hadir pada Kunker tersebut, diantaranya adalah, Ketua Komisi, Aloisius Paerong, dan Anggota Komisi lainnya, yaitu Mariunus Tandiseno, Miler Kogoya, Aser Murib, Elminus B Mom, Ancelina Beanal, dan Staf seketariat DPRD Mimika. (*opa)
