Timika (Timikabisnis) –Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan Kabupaten Mimika menegaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan Gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan di Kabupaten Mimika.
Hal ini dikemukakan saat menerima kunjungan Komisi B DPRD Kabupaten Mimika di kantor Disnak jalan SP 5, Senin (8/8).
Rombongan komisi B dipimpin Ketua Komisi, M. Nurman Karupukaro, Matius Yanengga, Anthon Pali, Amandus Gwijangge, Rizal Pata’dan, Semuel Bunay, Lexi Linturan, Yustina Timang, dan Tanzil Azharie.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh.Bati Herman Supani, mengatakan Penyakit Mulut dan Kuku merebak di Indonesia sebelum idul Adha, penyakit PMK ini disebabkan oleh virus yang menyerang hewan ternak bukan hanya sapi, namun semua ternak berkuku belah.
Hewan yang rentan terkena penyakit PMK diantaranya, Sapi, kuda, kambing, babi rusa, namun kami sudah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan mengacu pada kebijakan Provinsi Papua, melalui supervisi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua.
Adapun langkah-langkah yang sudah dilakukan diantaranya Survailence klinis, artinya kami mensurvey lokasi peternakan yang rentan terhadap penyakit PMK ini. Sampai saat ini kami belum menemukan gejala penyakit PMK di Mimika, katanya.
Langkah kedua yaitu melaksanakan pengetatan lalu lintas ternak dari daerah yang rentan dari PMK, Pemerintah Provinsi Papua melalui surat menetapkan daerah-daerah yang diijinkan memasok hewan kurban diantaranya, Sorong, Manokwari, Nabire, Keerom, dan Merauke. Hal ini dilakukan dalam rangka menerapkan Papua Zona hijau dari PMK.
Penyakit PMK ini tidak menular kepada Manusia, namun dapat menyerang ketahanan pangan kita.
Langkah ketiga melakukan Lock down, bukan hanya hewan hidup namun juga daging. Konsumsi daging di Mimika ini cukup tinggi. karena itu dilakukan pengetatan terhadap pemasok hewan, kata dr. Bati.
Selain masalah penyakit PMK, dewan juga menyoroti tentang pembinaan terhadap pengusaha lokal, hal ini diutarakan Wakil ketua Komisi B Matius Yanengga yang meminta data dari Dinas Peternakan berapa kelompok binaan yang sudah sukses dan mandiri khususnya pengusaha OAP.
Hal senada diungkapkan oleh Semuel Bunay yang mengapresiasi keberhasilan peternak telur lokal yang sudah berhasil swasembada telur, namun Bunay menanyakan berapa banyak peternak ayam OAP binaan Dinas peternakan
Menjawab hal ini, Kepala bidang bina usaha Agus Trisnandar mengatakan, Tahun 2015 ada dua peternak namun sekarang sudah berkembang lebih dari 100 peternak, khusus OAP ada 20 peternak, sesuai data dari Dinas peternakan, pada tahun 2017 impor telur dari luar daerah sudah dihentikan, hal ini dikarenakan produksi telur sudah mencapai 8 ton perhari.
Tahun 2020 produksi telur mencapai 11 ton perhari, surplus 3-4 ton, sehingga pemasaran untuk telur lokal sudah banyak merambah kabupaten lain seperti Kabupaten Puncak, dan Wamena.
Untuk Tahun 2022 produksi telur mencapai 13 ton perhari, saat ini pemasaran telur lokal sudah menyasar kabupaten di daerah pantai seperti, Asmat, Yahukimo, Kepi Merauke dan Bovendigul.
Sementara itu Sekretaris Disnak Martha Kafiar, menguraikan realisasi fisik di Dinas Peternakan dari APBD sampai bulan Juli sebesar 53 persen, realisasi keuangan 38,26 persen, adapun kegiatan Otsus ada empat dengan realisasi fisik sebesar 70 persen.
Lebih lanjut untuk program Dinas Peternakan tahun 2022 terdiri dari 6 program dan 22 kegiatan, tersebar di delapan Distrik dengan Anggaran 56 Miliar, ini sudah termasuk gaji rutin pegawai. Kegiatan tersebut berupa penyediaan bibit ternak babi, bibit ayam kampung, pakan ternak, dan pembangunan kandang.
Komisi B berharap ada data real dari Dinas peternakan yang disampaikan kepada komisi B untuk dipelajari sebelum masuk ke agenda APBD Perubahan, kata Nurman. (don)

