Lima Komisioner KPU lima komisioner KPU Mimika, yang terdiri dari, Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, dan Komisioner lainnya, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), Budiono (Divisi Data) dan Delince Somou (Divisi Logistik),/Foto : redaksi
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Sempat tertunda sejak Minggu (2/3/2024) malam, lanjutan Pleno Rekapitulasi Perolehan suara di distrik Jita yang disampaikan oleh PPD Jita akhirnya disahkan pada Rapat Pleno PPD Jita lanjutan yang dilaksanakan pada Senin (3/3/2024) pagi tadi, KPU Mimika akhirnya mengesahkan hasil pleno PPD Distrik Jita.
Dalam penetapan hasil PPD Jita lanjuta yang dilaksanakan di Graha Eme Neme Yauware terjadi protes dari sejumlah saksi yang tetap tidak menerima hasil dari Rekapitulasi Distrik Jita menolak dan wallk out dari ruangan.
Sejumlah saksi parpol dari Partai Gerindra, Partai Buruh, Partai Gelora yang menolak hasil akhirnya memutuskan tidak menanda tangani berita acara dan memilih walk out dari ruang pleno.
Pleno PPD Jita yang disaksikan langsung oleh lima komisioner KPU Mimika, yang terdiri dari, Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, dan Komisioner lainnya, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy (Divisi Teknis), Hironimus Kia Ruma (Divisi Hukum), Budiono (Divisi Data) dan Delince Somou (Divisi Logistik), dan Lima Komisioner Bawaslu Mimika, akhirnya mensahkan hasil rekapitulasi perhitungan dan perolehan suara.
Pihak KPU juga mempersilahkan kepada saksi parpol yang menolak hasil PPD Pleno Jita dapat menyampaikan keberatan melalui form keberatan kepada KPU Mimika.
Sesuai hasil rekapitulasi dan perhitungan perolehan suara untuk Distrik Jita, caleg dari PDI Perjuangan Nomor urut 4, Simson Gwijangge berhasil meraih 1.192 suara, artinya sesuai dengan hasil suara sah yang berjumlah 1.192 Caleg lain tidak mendapatkan suara. (tim)
