MIMIKA,(timikabisnis.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika – Provinsi Papua Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika segera memulangkan beberapa para pencari kerja (pencaker) yang diduga ditelantarkan oleh PT Honai Ajikwa Lorentz (HAL), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan tailing PT Freeport Indonesia menjadi semen dan keramik.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, SE kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Prihatin dengan para pencaker/pekerja yang ditelantarkan oleh PT Honai Ajikwa Lorentz (HAL), Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur berharap Pemkab Mimika untuk segera memanggil manajemen PT HAL untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang mereka lakukan.
Kedepan, Pemerintah harus tegas melakukan verifikasi dan keabsahan setiap perusahan yang mau berinvestasi di Timika sehingga tidak terjadi hal yang serupa.
“Kasus ini tergolong penipuan karena keabsahan PT HAL tidak dapat dibuktikan dengan baik. Sehingga kedepan, Pemerintah harus berantisipasih terhadap perusahaan yang mau berinvestansi di Timika,” pungkas Herman Gafur. (Red)

