Komisi B DPRD Mimika Tatap Bungan Dengan BPKAD Dalam Rangka Pengawasan

Foto Bersama Komisi B DPRD Mimika dengan BPKAD Mimika/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) –  Komisi V DPRD Mimika menggelar  Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aset  Daerah (BPKAD) kabupaten Mimika   yang digelar pada, Selasa (24/10/2023) di ruang Serba Guna kantor DPRD Mimika, Komisi B DPRD Mimika mengusulkan perlu dilakukan penambahan tenaga atau peningkatan kapasitas bagi staff dan juga tenaga ahli yang akan bertugas sebagai tenaga Pokja.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisi B DPRD Mimika dalam Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi B, Muhammad Nurman S Karupukaro, juga hadir Sekretaris Komisi B, Rizal Pata’dan,ST dan sejumlah anggota Komisi B lainnya, Lexy David Linturan, Merry Pongutan, Samuel Bunai dan Amandus Gwijangge.

Ketua Komisi B DPRD Mimika, Muhammad Nurman S Karupukaro mengatakan, bahwa sesuai laporan dari Bagian Keuangan Daerah, untuk Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Mimika   mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 28 miliar dengan realisasi telah mencapai Rp 16 miliar dengan resapan mencapai 55 pesen.

Nurman mengaku khawatir dengan terus bertumbuhnya nilai APBD Mimika yang ditargetkan terus bertambah bahkan mencapai Rp 10 Trilyun.

Dirnya mengaku, dengan beban kerja yang sangat berat harus menambah tenaga sekitar 10 orang dan mengusulkan adanya program peningkatan SDM.

“Kalau bisa diusulkan nantinya dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Mimika   anggarannya untuk peningkatan kapasitas atau pelatihan, sehingga bisa maksimal dalam tugas kedepan nantinya. Diusulkan saja dari BPKAD Mimika  untuk penambahan anggaran, dan komisi B siap mendorong dan memperjuangkan  usulan tersebut,”pinta Nurman. (opa)

Kepala BPKAD Mimika, Jania Basir/Foto : husyen opa

Administrator Timika Bisnis