Komisi A : Ribuan Karyawan Freeport KTP Luar Wajib Diakomodir Dalam Pemilu

Komisi A DPRD Mimika saat menggelar pertemuan dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Slamet Sutedjo di Sentra Pemerintahan SP 3, Timika, Selasa (17/5/2022)/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dalam Kunjungan Kerja (kunker) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dsidukcapil) Kabupaten Mimika, Komisi A mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengakomodir ribuan karyawan Freeport Indonesia, Privatisasi dan Kontraktor yang data kependudukannya dari daerah lain dan akan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) kabupaten Mimika demi mengakomodir hak suara dalam pesta demokrasi di tahun 2024 mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mimika, Slamet Sutedjo mengatakan, bahwa berbagai inovasi telah dilakukan Disdukcapil dalam membantu dan mempermudah seluruh warga yang akan mengurus data kependudukan berubah perekaman e-KTP maupun surat pindah domisili, dengan membuka program perekaman disemua distrik yang ada di kabupaten Mimika.

“Persoalan 7.000 an karyawan di area Kerja PT Freeport Indonesia yang memiliki KTP luar Timika nantinya sudah dapat dilakukan tahun 2022 ini dengan cepat, sehingga dalam Pesta pemiu tahun 20224 nanti semua karyawan yang KTP luar Timika dengan mudah bisa dicetak dengan proses pemindahan berkas dengan cepat. Prinsipnya kini kami siap melayani karyawan untuk mengurus surat kepindahan , setiap karyawan yang memilik KTP luar harus sadar bisa mengurus kepindahan karena sekarang sudah sangat muda karena secara online,”ungkap Kadisdukcapil dihadapan anggota Komisi A.

Lanjut kata Slamet, bahwa untuk mempermudah proses perekaman e-KTP bagi karyawan di area PT Freeport, Disdukcapil akan melakukan pelayanan perekaman e-ktp di Tembagapura dalam waktu dekat ini dan akan dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI.

“Kami akan melakukan perekaman e-ktp pada tanggal 24 Juni mendatang di Tembagapura dan kami prioritaskan bagi karyawan Freeport, hal ini untuk menjawab dan solusi bagi karyawan yang akan menyalurkan hak suaranya nanti pada Pemilu 2024 mendatang. Selain Tembagapura, Disdukcapil juga membuka pelayanan di distrik Kwamki Narama, Distrik Wania yang dipusatkan di Kelurahan Kamoro Jaya, di Kampung Mandiri Jaya, Kelurahan Pasar Sentral. Semuanya itu untuk mempermudah warga agar tidak jauh jauh datang ke kantor Disdukcapil,”ungkap Slamet.

Foto bersama, Komisi A DPRD Mimika  dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Slamet Sutedjo bersama staff di Sentra Pemerintahan SP 3, Timika, Selasa (17/5/2022)/Foto : husyen opa

Selain membuka pelayanan e-KTP di beberapa distrik, pihaknya juga melakukan inovasi baru dengan membuka pelayanan perekaman e-KTP di wisata kuliner di Pasar Sentral Timika.

“Kini Disdukcapil juga sudah mulai inovas baru dilokasi wisata kuliner, setiap amal minggu kami membuka pos pelayanan. Kami maksimalkan di malam minggu khususnya bagi pemilih pemula, sambil mereka santai kita siap layani,”akunya.

Selain itu, Kadisdukcapil mengapresiasi atas dukungan dari DPRD Mimika yang telang mendorong untuk adanya kantor permanen Disdukcapil yang telah diakomodir dalam APBD Mimika.

Ketua Komisi A Daud Bunga,SH mengapresiasi kinerja dari Disdukcapil yang semakin baik dan memudahkan masyarakat dalam mengurus data kependudukan dan data administrasi lainnya.

“Komisi A mengapresiasi berbagai inovasi yang dibuat Disdukcapil sehingga bisa menjawab keluhan dari masyarakat dalam mengurus data kependukan, Disdukcapil tidak lagi hanya menerima bola tapi kini mengejar bola dengan hadir ditengah tengah masyarakat. Namun dengan peningkatan kualitas pelayanan yang baik, tentunya harus ada program peningkatan SDM bagi staff dengan program pendidikan atau pelatihan demi membekali staffnya dalam menjalankan tugas sehari hari,”kata Daud.

Sementara Wakil ketua Komisi A, Nathaniel Murip berharap Disdukcapil melakukan perbaikan data pemilih lebih khusus ribuan karyawan yang KTP Luar Timika, sehingga hak suara setiap warga Negara dapat tersalurkan pada Pemilu mendatang.

Sedangkan anggota Komisi A lainnya, Lexy Linturan mempertanyakan soal data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang banyak dikeluhkan warga saat melakukan kegiatan reses. Lexy menuturkan, ada warga yang domisili setemat tidak menerima BLT, sedangkan warga dari kelurahan lain menerima.

“Adanya keluhan tentang data penerima BLT, agar Disdukcapil bisa membantu Dinas Sosial agar data warga ditertibkan kembali. Sebab fakta dilapangan, ada warga yang layak menerima BLT tidak menerima, sebaliknya yang tidak pantas kog bisa menerima,”keluhnya.

Anggota Komisi A dari PKB Miller Kogoya, menanyakan terkait kedatangan calon karyawan yang masih memiliki KTP luar dan langsung berada di job kerja PT Freeport Indonesia, yang seharusnya melapor diri ke Disdukcapil.

Hal senada juga ditanyakan anggota Komisi A Reddy Wijaya, apakah KTP Luar yang sudah pindah domisili itu bersifat temporer atau sudah paten.

“Bagaimana tehnisnya nanti pada hari H pemilihan, karyawan yang status kependudukan nya ada di dapil dari luar area Freeport. Apakah mereka diliburkan untuk bisa menyalurkan hak suaranya di dapil yang dirinya terdaftar,”tanya Reddy.

Rombongan Komisi A saat mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Mimika terdiri dari, Ketua Komisi A, Daud Bunga, wakil Ketua Komisi, Nathaniel Murib, dan sejumlah anggota lainnya seperti, Thobias Maturbongs, Yustina Timang, Reddy Wijaya, Lexy Linturan, dan Miller Kogoya. (opa)

Administrator Timika Bisnis