MIMIKA,(timikabisnis.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Primus Natikapareayu, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mempercepat penyerapan anggaran tanpa mengabaikan mutu pembangunan.
Hal itu disampaikan Primus kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPRK Mimika, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, percepatan penyerapan anggaran penting dilakukan mengingat waktu yang semakin dekat dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
“Penyerapan anggaran ini saya minta agar OPD-OPD terkait bekerja lebih keras sehingga penyerapan anggaran bisa dipercepat. Waktu kita sudah semakin dekat dengan pembahasan APBD Perubahan. Dari jauh-jauh hari kami sudah mengingatkan, jangan sampai setiap tahun harus terjadi SiLPA,” kata Primus.
Ia menilai, keterlambatan pelaksanaan program hingga akhir tahun berpotensi menurunkan kualitas pembangunan. Menurutnya, ketika pekerjaan dikejar hanya demi menyelesaikan target penyerapan anggaran, aspek mutu sering kali terabaikan.
“Kalau di ujung tahun baru bekerja, yang dikejar bukan lagi mutu pekerjaan, tetapi bagaimana pekerjaan itu cepat selesai. Akhirnya kualitas pekerjaan ditinggalkan,” ujarnya.
Karena itu, Primus meminta OPD bergerak lebih cepat agar pelaksanaan pekerjaan fisik dapat berjalan sesuai jadwal.
Dengan demikian, kata dia,kontraktor tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
“Jangan sampai karena ingin menghabiskan anggaran, pembangunan dikerjakan asal-asalan. Anggaran ini sudah ditetapkan sejak awal tahun melalui pembahasan tahun sebelumnya, tetapi sampai sekarang penyerapannya masih rendah,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh OPD agar tetap membangun sinergi dengan kepala daerah dalam menjalankan program pembangunan.
“OPD harus mendukung Bupati dan Wakil Bupati. Jangan sampai OPD berjalan sendiri, sementara Bupati dan Wakil Bupati juga berjalan sendiri,” katanya.
Secara terpisah, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, kembali menyoroti lambatnya realisasi penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) per 20 Juli 2026, realisasi keuangan baru mencapai 27,41 persen, sedangkan realisasi fisik berada di angka 35 persen.
Sorotan tersebut disampaikan Emanuel Kemong saat memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin (27/7/2026). (Anis Batalotak)

