Ketua DPRD Mimika : Reses Tahap III Diagendakan 15 Desember 2022 Mendatang

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S,Sos,M,Si/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Untuk mengakhiri tugas di tahun 2022 ini, 35 anggota DPRD Mimika akan kembali menggelar kegiatan Reses Tahap ke III yang akan dilaksanakan pada 15 Desember 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S,Sos,M,Si kepada wartawan saat diwawancarai di kantor DPRD Mimika, Senin (5/12/2022) siang tadi. Menurutnya, reses tahap ketiga ini merupakan agenda terakhir dewan di tahun 2022.

“Sesuai agenda DPRD Mimika pada 15 Desember mendatang, 35 anggota dewan akan kembali melaksanakan kegiatan reses tahap ke 3, seperti biasanya setiap anggota dewan akan bertemu konsituennya. Pada bulan Desember ini yang bertepatan dengan perayaan Natal, setiap dewan dalam resesnya bertemu dengan warga dan sekaligus menyerap aspirasi,”tegas Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng.

Menurutnya, kegiatan reses dikemas atas keinginan setiap anggota dewan. Apakah acara bakar batu dan syukuran dengan konsituennya, sekaligus mendengarka aspirasi dan menjadi momen untuk dewan menyampaikan program yang diusulkan dan pokok pikiran yang belum diakomodir tahun ini.

“Dalam reses tahap ketiga, dewan dapat menyampaikan secara langsung tentang program yang diakomodir maupun yang belum pada tahun ini. Termasuk pokir dari dewan yang akan direalisasi atau tidak, sehingga masyarakat dapat menerima,”jelasnya.

Anton Bukaleng yang merupakan politisi Partai Golkar ini mengaku, bawa kegiatan reses bagi setiap anggota dewan bersifat wajib dan harus dilaksanakan karena ditunjang dengan anggaran yang ada.

“Direses reses sebelumnya kami anggota dewan dari dapil pegunungan dan psisir melaksanakan reses dengan bertemu masyarakat, jadi anggota dewan yang ada di dapil lain dan lebih khusus wilayah kota harus benar benar dilaksanakan. Saya harap seluruh dewan benar benar melaksanakan reses, karena sebelumnya warga mengeluhkan ada anggota dewan yang tidak melaksanakan reses namun laporan kegiatannya ada,”imbau Anton Bukaleng.

Dijelaskan Anton, bahwa APBD induk 2023 sudah disahkan DPRD, namun hasil reses ketiga dapat menjadi bahan untuk diusulkan yang merupakan aspirasi warga didalam program APBD Perubahan 2023 mendatang. (opa)

Administrator Timika Bisnis