Anggota DPRD Mimika, dari Fraksi Gerindra, Den B Hagabal/Foto : husyen opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Semakin marak bermunculnya berbagai organisasi organisasi bersifat kedaerahan dari seluruh provinsi dan kabupaten dari luar Papua di kabupaten Mimika, anggota Komisi C DPRD Mimika dari Fraksi Gerindra, Den B Hagabal meminta Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) kabupaten Mimika untuk lebih selektif dalam memberikan ijin dan menjadi organasasi resmi di Mimika.
“Selama ini tumbuhnya banyak organisasi organisasi yang mewakili provinsi dan kabupaten dari seluruh wilayah Indonesia di Mimika perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah khususnya Kesbangpol, sebab organisasi kedaerah semestinya cukup tingkat provinsi saja, tidak semua kabupaten juga membuat organisasi. Dengan semakin banyaknya organisasi kedaerah hingga tingkat kabupaten bisa saja melahirkan persoalan,”tegas anggota DPRD Mimika dari Fraksi Gerindra, Den B Hagabal kepada wartawan di kantor DPRD Mimika, Kamis (31/3/2022).
Hagabal berharap dalam membuat sebuah organisasi yang kemudian didaftarkan ke Kesbangpol harus melalui mekanisme dan prosesdur apalah organisasi tersebut layak dan bermanfaat dengan terbentuknya organisasi tersebut, jangan justru menimbulkan masalah.
“Salah satu prosedur syarat pendirian organisasi di kabupaten paling tidak harus disutujui atau ada rekomendasi dari Kesbapol baru bisa mendirikan. Jangan dengan gampang orang membuat organisasi kedaerahan apalagi lingkupnya hanya tingkat kabupaten, hal ini yang bisa terjadi perpecahan karena sebenarnya sudah ada organisasi kedaerahn tingkat provinsi yang dibentuk. Hal ini untuk mencegah terjadinya perpecahan atau konflik sesama organisasi yang tumpang tindih,”ungkap Hagabal.
Karena di Mimika saat ini dan Papua pada umumnya sudah banyak organisasi organisasi lahir hanya karena ada kepentingan pribadi dan kelompok untuk mencari keuntungan dan popularitas, sehingga perlu dibatasi.
“Kesbangpol tidak segampang menerima sebuah organisasi tanpa melalui mekanisme dan prosedur serta syarat pendirian organisasi sesuai undang. Organisasi kedaeran kearifan lokal Papua atau Mimika saja selama ini tidak terlalu banyak, lalu ada kepentingan apa semakin banyaknya organisasi kedaerah tingkat kabupaten lainnya dibentuk di Mimika. Ini harus jadi atensi Kesbangpol, dikhawatirkan akan memunculkan masalah,”katanya.
Dijelaskan Hagabal, bahwa pendirian organisasi kedaerah baiknya hanya tingkat provinsi saja. Sebab dengan berdirinya organisasi yang sudah ada ditingkat provinsi tak perlu lagi ada tingkat kabupaten.
“Sebab kalau ada organisasi tingkat kabupaten lagi itu berarti akan muncul dugaan terjadi perpecahan dan ketidakcocokan karena adanya perbedaan pandangan arah organisasi,”jelasnay. (opa)
