Timika (timikabisnis) – Kebakaran hebat terjadi di jalan Gorong Gorong Kelurahan Kebun Seri Distrik Mimika Baru pada Selasa (17/5) sekitar pukul 17.00 wit.
Enam unit rumah kios (ruko) dan satu buah rumah kos dua lantai dengan 20 kamar hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran tersebut menggegerkan warga yang tinggal disekitar area tersebut.
Petugas pemadam kebakaran Damkar Kabupaten Mimika bersama pihak kepolisian Polres Mimika didukung oleh Polsek Mimika Baru bergerak cepat menuju TKP bersama warga berusaha memadamkan api.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil water canon milik Polres Mimika bergerak sigap dilapangan bersama dengan warga berusaha memadamkan api.
Kurang lebih dua jam usaha pemadaman yang dilakukan akhirnya api berhasil dikendalikan dan dipadamkan.
Alfons salah satu pemilik kios yang juga menjadi korban kebakaran dalam peristiwa tersebut menuturkan bahwa api berawal dari salah satu kios pemilik buah yang kemudian menjalar dengan cepat ke beberapa kios di sekitarnya.
“Api berawal dari kios penjual buah. Penjual buah tersebut juga menjual bensin dan minyak tanah,” kata Alfons saat ditemui di TKP.
Kapolsek Mimika Baru AKP Dionisius VDP Helan mengatakan saat ini pihaknya sudah mengamankan saksi terkait peristiwa kebekaran tersebut untuk dimintai keterangan.
“Saksi saksi sudah kita amankan langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Mimika.Terkait sebab akibatnya masih dalam tahap penyelidikan yang jelas TKPnya kita pasang police line kita amankan dulu besok baru kita ola TKP mengingat cuaca sudah malam dan penerangan masih sangat terbatas,”kata Dion saat ditemui di TKP
Dion mengatakan terkait dengan kerugian akibat dari peristiwa tersebut belum dipastikan oleh pihaknya.
” Untuk berapa kerugian, korban atau apapun juga sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan,”kata Dion.
Dirinya mengapresiasi kerjasama yang baik antara Damkar Kabupaten Mimika dan pihak kepolisian sehingga api dapat dikendalikan dan cepat dipadamkan sehingga kebakaran tidak meluas.
“Api sudah berhasil dipadamkan kurang lebih sekitar 2 jam lebih api baru bisa di kendalikan. Inj kerja sama dari Polres di bekap Polsek Miru dan pihak Damkar yang bergerak cepat,” kata Dion.(n19)

