Kasatlantas : Lawan Arah Jalan Budi Utomo Akan Ditindak Tegas

Timika (timikabisnis) – Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal mengingat kepada para pengemudi roda dua agar tidak mengemudi lawan arah di jalur Budi Utomo, karena jalur Budi Utomo sudah ditetapkan menjadi jalur satu arah, mulai dari simpang lampu merah jalan Hasanudin sampai dengan lampu merah Diana.

“Kita akan lakukan penilangan untuk memberikan efek jera bagi pengemudi yang lawan arah di sepanjang jalan Budi Utomo. Kami tidak akan segan menindak pelanggar rambu-rambu yang mana sepanjang jalan Budi Utomo itu adalah daerah satu jalur. Bagi yang melawan arus kami akan melakukan tindakan sesuai UU lalu lintas,” tegas Kasat Lantas Polres Mimika Iptu Devrizal saat ditemui diruangnya kerjanya Kamis (2 /9/2021).

Devrizal mengatakan perubahan jalur jalan Budi Utomo dari dua arah menjadi satu arah telah disosialisasikan oleh pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika selama satu bulan, sehingga tidak ada alasan bagi pengemudi roda dua yang mengemudi melawan arah di jalan Budi Utomo.

“Beberapa kendaraan roda dua yang masih melawan arus. Kalau kendaraan roda empat tidak ada. oleh karena kami menghimbau kepada pengemudi kendaraan roda dua agar tidak mengemudi kendaraan melawan arah di jalan Budi Utomo,” kata Devrizal. (n19)

Administrator Timika Bisnis