Timika (timikabisnis) – DPRD dalam menjalankan tugas budgetingnya tidak dapat diintervensi oleh siapapun. Untuk itu dokumen anggaran yang sudah ditetapkan dewan harus dihargai oleh eksekutif sebagai pengguna.
” Jangan dokumen anggaran yang sudah ditetapkan, dalam pelaksanaannya ada selipan- selipan program baru yang sama sekali tidak dibahas dewan. Kami harapkan eksekutif menghargai keberadaan dan wibawa dewan dan tidak secara sepihak memasukan program baru di dokumen yang ditetapkan dewan,’ kata Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan,SE kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (29/5).
Yohanes Felix yang akrab dipanggil John Thie, menuturkan kebiasaan selip- selip program baru dalam dokumen yang sudah ditetapkan sering dijumpai dewan. Kebiasaan seperti ini tidak elok dalam etika pemerintah. Dewan kata JohnThie tidak perlu memberi contoh tapi kebiasaan seperti ini sering muncul dalam dokumen anggaran baik di anggaran induk maupun dalam perubahan.
” Saya minta tim anggaran eksekutif hargai dewan. Kalau mau program itu disetujui dewan mari bicara terbuka dengan anggota Banggar dan semua anggota dewan dengan sejumlah argumentasi-argumentasi logis yang dapat diterima dewan. Dewan juga manusia kalau bicara baik apalagi program itu untuk kepentingan umum pasti disetujui,” ujar dia.
Apalagi sekarang lagi hangat bahas soal bangun gedung kantor yang dalam KUA- PPAS dan dokumen induk APBD 2021 tidak dibahas tapi sekarang baru muncul apakah itu benar atau tidak. Soal- soal semacam ini, terang dia dewan minta mari saling menghargai satu sama lain itu penting.
Dia menjelaskan,, eksekutif dalam menyelenggarakan pemerintahan tidak berdiri sendiri tapi bersama- sama dengan legislatif dan yudikatif. Karena dalam tugas eksekutif sebagai penyelanggara pemerintahan, legislatif pengawas jalannya pemerintahan dan anggaran, yudikatif bidang penegakan hukum. Setelah menjalankan program ada hal mendesak dan harus dikerjakan eksekutif bisa berkonsultasi dengan dewan untuk meminta persetujuan program mendesak ini. (don)

