Hearing Komisi A DPRD Mimika di Distrik Mimika Timur : Warga Butuh Perumahan dan Air Bersih

Suasana Pertemuan dengar Pendapat (Hearing) antara pemerintahan distrik Mimika Timur dengan Komisi A DPRD Mimika, di ruang Pertemuan Kantor Distrik Mimika Timur, Mapurujaya, Rabu (16/3/2022)/Foto : husyen opa

Timika, (timikabisnis.com)  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika  dari Komisi A, Banyak Terima Keluhan dari Pemerintah Distrik Mimika Timur (Miktim) bersama Kepala Kelurahan dan Kampung saat melakukan kegiatan dengar pendapat (Hearing) yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Distrik Miktim, Rabu (16/03/2022)

Rombongan Komisi A dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Daud Bunga,SH dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi A, Nathaniel Murip bersama anggota Komisi A lainnya, H. Iwan Anwar,SH,MH, Miller Kogoya,S.Sos, dan Thobias Maturbongs.

Kepala Distrik Miktim, Yulianus Pinemet, mengapresiasi atas kunjungan dari Komisi A DPRD Mimika, karena selama masa kepemimpinannya kurang lebih sudah dua tahun, baru kali ini Dewan bisa berkunjung ke kantor Distrik dan ini merupakan awal yang baik.

“Jadi ini adalah kesempatan yang baik untuk kami untuk menyampaikan aspirasi atau kendala – kendala kami di Distrik Miktim, Lurah dan para kepala Kampung untuk silakan menyampaikan keluh kesah tapi jangan terlalu muluk – muluk,”ungkap Yulianus.

Menurutnya, dari hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) pada tahun 2021 lalu, pihaknya mengaku sebanyak 67 program telah diakmodir di APBD dan akan berjalan tahun ini baik itu program Fisik dan Non Fisik.

“Untuk program fisik mulai dari program pemasanan Bronjong (penahan abrasi yang mengikis tebing sungai) mulai dari kali Mapurujaya sampai di ujung Paumako. Mengingat rumah warga dekat dengan kali, sehingga perlu adanya pengamanan. Kedua, pembangunan pagar pengaman serta penimbunan disekolah SMP Negeri 1 yang ada di Mapurujaya ini, Pagar sekolah di SD Inpres Mapurujaya akan dirombak lagi dan beberapa program pemberdayaan ekonomi, seperti pertanian, peternakan, Ikan, dan Ayam,”katanya.

Foto bersama Komisi A DPRD Mimika dengan Kadistrik Mimika Timur dan Lurah Wania dan Para Kepala Kampung dan Staff Distrik Mimika Timur, Rabu (16/3/2022)/Foto : husyen opa

Sementara yang belum diakomodir prgram usulan  musrenbang tahun lalu, kata Yuialnus Pinimet, seperti Pembangunan Pasar Mapurjaya, Pustu, rumah layak huni.

Ketua Komisi A DPRD Mimika Daud Bunga, mengatakan tugas kami sebagai Dewan untuk mendengarkan aspirasi dari warga dan menyambung ke Pemerintah, jika ada program – program yang tidak terpenuhi maka bisa disampaikan pada anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 agar bisa diakomodir lewat pokok pikiran ( Pokir) Dewan, baik itu fisik maupun non fisik.

Anggota Komisi A dari Dapil 6, Thobias Maturbongs, menuturkan bahwa soal perumahan wilayah pesisir pantai ini yang menjadi soal karena dalam satu rumah bisa tinggal sampai 4 Kepala Keluarga (KK), dan ini juga tentu kita harapkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten ( Pemkab) Mimika untuk memperhatikan ini, selain itu jalan masuk ke lorong – lorong juga harus diperhatikan.

Sementara anggota DPRD dari Fraksi Golkar, H. Iwan Anwar, SH,MH mengakui pertemuan antara Komisi A dengan Kadistrik bersama Lurah Wania dan para kepala kampung merupakan tugas dan fungsi dari  DPRD. Yang mana fungsi pengawasan dan kontrol dan penyusunan anggaran.

“Untuk mengimplementasikan hal itu kita gelar tatap muka ini untuk mendengarkan permasalahan apa di masyarakat, sehingga kita bisa dapatkan persoalan – persoalan apa saja yang terjadi ditengah tengah masyarakat khususnya di Distrik Mimika Timur ini,”ungkapnya..

Anggota Komisi A dari Fraksi Partai Kebangkitan Bamgsa, Miler Kogoya mengingatkan kembali agar Distrik Pemerintah ketika melakukan Musrenbang, perlu melibatkan Dewan dari Dapil yang bersangkutan, sehingga jangan terjadi tumpang tindih program.

“Antara usulan Musrenbang dan Pokir Dewan, dan Pokir Dewan ini bertahap dan lebih melihat pada hal – hal yang urgent agar tidak tumpang tindih dan tidak double program,”tegasnya.

Kemudian Wakil Ketua Komisi A, Nathaniel Murip mengatakan,  Dana Desa yang sudah diberikan pada setiap Kampung agar dapat dimanfaatkan dengan baik  demi mensejahterakan masyarakat. Sehingga perlu melakukan terobosan – terobosan baru atau tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.

Sedangkan beberapa usulan dan aspirasi dari warga disampaikan ole kepala Kepala Kampung Hiripao , Andreas  Kaokapaitiparo dan Kepala Kampung Kaugapu Zakarias Kapiratu disampaikan kepada Komisi A.

Kepala Kampung Hiripao, Andreas Kaokapaitiparo meminta kepada DPRD Mimika untuk memperjuangkan program perumahan warga, karena dalam satu rumah saat ini duhuni satu hingga tiga kepala keluarga.

“Kami mewakili kepala Kampung di distrik Mimika Timur meminta adanya kebijakan agar honor kepala kampung yang dibayar terpisah dari Dana Desa, kalau bisa honor kepala kampung itu per triwulan. Karena selama ini honor kami melekat di Dana Desa, honor bisa kami terima kalau Dana Desa sudah cair,”keluhnya.

Sementara Kepala kampung Kaugapu, Zakarias Kapiratu meminta agar pembangunan jembatan yang menghubungkan Kampung Sp 8 bisa dibangun oleh pemerintah.

“Kalau bisa Jalan kampung diaspal sehingga ekonomi masyarakat bisa berkembang, dan persoalan air bersih juga jadi masala selama ini. Warga banyak yang menderita penyakit kulit karena minimnya kebutuhan air bersih,”pinta Zakarias. (opa)

Administrator Timika Bisnis