Anggota DPRD Mimika dari PDI Perjuangan Karel Gwijangge, S.IP/Foto : husyen opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika dari Komisi B, Karel Gwijangge, S. IP menegaskan, untuk merehab seluruh rumah warga di kampung Bantu I, Banti II dan Opitawak harus menjadi tanggung jawab PT Freeport Indonesia.
“Karena tiga kampung di distrik Tembagapura, yaitu Kampung Bantu I, Banti II dan Kampung Opitawak berada dalam wilayah kerja PT Freeport Indonesia sehingga menjadi kewajiban atau keharusan perusahaan tambang raksasa tersebut untuk membangun dan merehab semua rumah yang rusak. Tiga kampung tersebut harus mendapatkan perlakuan khusus karena ada perjanjian khusus dan komitmen dari perusahaan dan masyarakat, dan mereka masuk dalam wilayah khusus sehingga mereka harus mendapatkan perhatian khusus, “tegas Karel Gwijangge, S. IP kepada wartawan di kantor DPRD Mimika, Kamis (7/1).
Dijelaskan Karel, bahwa sesuai kesepakatan bersama antara pemerintah, pihak keamanan, PT Freeport Indonesia dan perwakilan masyarakat yang difasilitasi oleh DPRD Mimika beberapa waktu lalu, seharusnya tak perlu tunggu lama dan bertele tele untuk merehab rumah warga.
“Fasilitas yang rusak diwilayah tiga kampung meliputi pintu rumah dan perabot serta beberapa fasilitas masyarakat, sehingga tak perlu harus menunggu lama atau pertemuan lanjutan. Sudah jelas saat pertemuan dimana masyarakat mempertanyakan komitmen dan tanggung jawab dari Freeport untuk membantu memulihkan kondisi perumahan warga diatas, “ungkap Karel.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, ada perlakuan khusus dari pihak Freeport untuk memperbaiki rumah warga di tiga kampung yang rusak, sehingga mereka bisa kembali ke kampung masing masing untuk memulai hidup baru.
“Mereka warga pengungsi dari tiga kampung yang saat ini masih berada di Timika sangat berharap bisa kembali ke kampung halamannya setelah rumah mereka diperbaiki. Saya kira Freeport sebagai perusahaan tambang terbesar di dunia dan kini sebagian saham 50 persen milik pemerintah alias plat merah, sehingga bukan hal yang susah kalau hanya memperbaiki rumah rumah warga. Karena wilayah itu merupakan wilayah konsesi sehingga akses mereka sangat mudah dibanding akses pemerintah daerah, “imbuhnya.
Apalagi telah adanya jaminan keamanan dari pihak Kepolisian dan TNI tentang situasi keamanan di tiga kampung sudah kondusif, sehingga perlu langkah cepat dari perusahaan untuk memperbaiki fasilitas di tiga kampung tersebut.
“Saya berharap rencana melakukan perbaikan rumah di tiga kampung tersebut tidak terganggu atau dikaitkan dengan adanya insiden penembakan helikopter yang terjadi di Tsinga beberapa hari lalu. Mereka yang mengungsi saat ini di Timika sudah sangat menderita sehingga perlu penanganan dan perhatian serius dari semua pihak. Mereka sudah menderita, karena sakit, karena kelaparan, karena tidak ada tempat tinggal dan faktor cuaca. Sehingga rumah sudah layak untuk ditempati, mereka harus dikembalikan ke kampung asalnya masing masing, “pinta Karel. (Opa)
