Gereja-gereja Diminta Terapkan Prokes Selama Ibadah Natal

Timika (timikabisnis) – Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang mengatur Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, maka kegiatan di tempat-tempat publik, termasuk peribadatan hanya diperkenankan dihadiri langsung oleh 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

Hal ini diutarakan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob di Timika, Sabtu (27/11).

“Penerapan PPKM Level III di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 dimaksudkan untuk membatasi pergerakan orang selama liburan Natal dan Tahun Baru sehingga orang tidak berkerumun atau berkumpul yang bisa menyebabkan terjadinya penularan COVID-19. Sudah tentu pasti akan diikuti dengan aturan-aturan untuk melakukan pengetatan dan pembatasan aktivitas warga,” ujar John.

Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, selama bulan Desember hingga Januari biasanya warga banyak menggelar kegiatan ibadah ‘Natal Bersama’ kelompok kerukunan keluarga, paguyuban dan berbagai komunitas lainnya.

Kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan tetap mengedepankan penerapan prokes yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, menghindari kerumunan dan lainnya.

Sedangkan kegiatan ibadah di Gereja-gereja selama perayaan Natal hingga Tahun Baru juga diharapkan mengedepankan penerapan prokes.

John menyebut jumlah kasus COVID-19 di Mimika saat ini mengalami penurunan drastis dibanding periode Juni hingga September lalu.

Saat ini, katanya, temuan kasus baru COVID-19 di Mimika per minggu hanya satu kasus, dengan jumlah pasien aktif yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 13 orang, yaitu empat orang di Timika dan sembilan orang di Tembagapura.

“Kasus COVID-19 di Mimika sudah jauh menurun. Tapi yang disayangkan, warga yang datang ke gerai-gerai vaksin juga sangat sedikit. Kalau dulu sebelum PON sehari bisa mencapai 3.000 orang, sekarang paling sekitar 100 sampai 200 orang. Bahkan Dinkes sudah membuka gerai vaksin di Pasar Sentral Timika, itupun orang yang datang untuk divaksin sangat sedikit,” ujarnya.

John menyayangkan hal tersebut lantaran vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua terbukti cukup ampuh menurunkan angka kasus COVID-19 di Mimika, terutama angka kasus kematian yang sempat mencapai puncak pada sekitar bulan Juli hingga awal September lalu.

Hingga kini, katanya, cakupan vaksinasi dosis pertama di Mimika baru 66 persen, sementara cakupan vaksinasi dosis kedua baru mencapai 52 persen. (don)

Administrator Timika Bisnis