MIMIKA,(timikabisnis.com) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika yang membidangi Tata Ruang dan Infrastruktur menyepakati untuk melakukan pengawasan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika, mulai 7 Mei 2025 mendatang, hingga singgung soal proyek penunjukan langsung ke Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum tepat sasaran.
Kesepakatan itu terungkap dalam rapat Perdana Komisi IV DPRK Mimika yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Elinus Balinol Mom, ST, didampingi Wakil Ketua Komisi, Ancelina Beanal, Sekretaris Komisi, Yuliana Dice Amisim, dan dihadiri Anggota lainnya, Darwin Kurnia Rombe, S.M, Amons Jamang, Abrian Katagame, di Kantor DPRK Mimika, Selasa (29/4/2025).
Jadwal pengawasan Komisi IV ke OPD OPD mitra akan dimulai pada tanggal 7 Mei 2025 mendatang, setelah Medical Check Up (MCU) seluruh anggota dewan.
“Terkait pertemuan komisi IV Hari Ini ada beberapa agenda yang kita bahas.
Pertama terkait pengawasan ke OPD OPD sebagai mitra kerja Komisi IV.
Untuk pengawasan ke OPD ini kita laksanakan setelah balik dari kegiatan MCU. Tanggal 7 Mei kita akan lakukan pengawasan ke OPD OPD mitra,”jelas Ketua Komisi IV, Elinus Balinol Mom.
Dikatakan Elinus sapaaan akrabnya, bahwa kunjungan Komisi IV nanti, kita akan bangun silaturahmi dengan OPD OPD terkait supaya dalam pengawasan nanti kita sama sama bersinergi untuk saling mendukung agar nantinya setiap apa yang menjadi tugas tanggungjawab dari OPD dalam mengelola anggaran yang sudah dibagikan itu dapat diawasi oleh DPRK sebagai fungsi melekat agar setiap program yang dikerjakan itu dapat berjalan dengan baik sesuai anggaran yang diturunkan.
Dari 13 OPD dan Instansi sebagai mitra komisi IV DPRK Mimika, akan diutamakan seperti Dinas PUPR, Dishub, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Untuk Dinas PUPR,Kata Dia, dimana dinas ini adalah salahsatu dinas yang mengelola beberapa pekerjaan fisik. Ini juga akan jadi tugas DPRK terutama komisi IV untuk melakukan pengawasan agar setiap pekerjaan yang sudah dianggarakan itu dapat dikerjaian dengan baik.
“Kami juga akan minta Dinas PUPR untuk dapat memberikan pembinaan pembinaan kepada masyarakat OAP, agar kontrak kerja dengan metode penunjukan langsung atau lelang terbatas harus betul betul diikut OAP sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Lagi kata Elinus, Untuk studi banding, kami dari Komisi IV akan melakukan studi banding di Purwokarta.
Kita mau pergi dengan tujuan bagaimana tatacara pengelolaan sampah yang baik.
“Sesuai dengan informasi yang kami dengar, bahwa daerah/tempat (Purwokarta) itu sebagai salahsatu tempat terbaik dalam pengelolaan sampah se- Asia. Sehingga kami juga akan pergi kesana untuk melakukan studi banding. Mungkin hal hal positif yang kita dapat di sana, pasti kita memberikan saran kepada pemerintah dearah alam pengelolaan sampah,”ungkapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV, Abrian Katagame kembali menegaskan agar kontrak kerja dengan metode penunjukan langsung atau lelang terbatas ini harus betul betul dirasakan oleh OAP sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya,Terkait proyek penunjukan langsung dinilai bahwa selama ini Profil perusahannya OAP tapi orang lain yang kerja.
“Kita berharap kedepan tidak terjadi lagi hal hal seperti ini. Agar pekerjaan pekerjaan tersebut harus benar benar OAP yang kerja,” pungkasnya. (Redaksi)

