Bupati Mimika DR. Eltinus Omaleng,SE,MH saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna I Masa Sidang II tentang LKPJ dan PP-APBD Mimika tahun 2021 di kantor DPRD Mimika, Rabu (13/72022)/Foto : husyen opa
Timika, (timikabisnis.com) – Dr. Eltinus Omaleng,SE,MH secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) kabupaten Mimika Tahun anggaran 2021 pada sidang Paripurna DPRD Mimika yang berlangsung di ruang Sidang Kantor DPRD Mimika, kabupaten Mimika, Rabu (13/7/2022).
Rapat Paripurna I Masa Sidang II tentang penyampaian LPKJ dan PP-APBD kabupaten Mimika tahun anggaran 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S.Sos,M.Si didampingi Wakil I Aleks Tsenawatme,S.AB dan Wakil II Yohanis Felix Helyanan,SE serta dihadiri seluruh anggota dewan.
Selain hadir Bupati Eltinus Omaleng, turut hadir Penjabat Sekda Mimika, Jeny O Usmani, pimpinan Forkopimda, para kepala OPD pada lingkup Pemkab Mimika, para pimpinan Partai Politik dan undangan.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dalam pidatonya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Mimika, atas jerih payah dan kerja kerasnya sehingga, acara paripurna pada saat ini dapat terlaksana dengan baik.
“Berkat dukungan semua pihak, yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu, yang telah memberikan kontribusi dalam proses pembahasan, sampai pada penetapan persetujuan bersama, atas Raperda kabupaten Mimika, tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, kabupaten Mimika, tahun anggaran 2021 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah daerah kabupaten Mimika tahun anggaran 2021,”tegas Anton Bupati Mimika Eltinus Omaleng,SE,MH dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II tentang LKPJ dan PP-APBD Mimika tahun 2021 yang berlangsung di ruang Sidang Kantor DPRD Mimika, Rabu (13/7/2022).

Bupati Mimika, DR Eltinus Omaleng,SE,MH menyerahkan materi LKPJ 2021 dan PP-APBD Mimika 2021, Rabu (13/7/2022)/Foto : husyen opa
Bupati juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh masyarakat kabupaten Mimika yang telah memberikan dukungan, kerjasama dan menjalin kemitraan dengan pemerintah.
“Atas dukungan seluruh lapisan masyarakat kabupaten Mimika sehingga seluruh agenda , tugas dan fungsi fungs pemerintah dapat berjalan dengan baik. Dengan dilaksanakannya rapat paripurna saat ini menjadi bukti akan hal tersebut, semangat bersama dalam membangun kabupaten Mimika, untuk meningkatkan kesejahteraan hidup seluruh masyarakat di kabupaten Mimika,”ucapnya.
Penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, merupakan kewajiban daerah yang menjadi agenda tahunan.
“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, yang telah kami sampaikan sudah mengacu terhadap laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Mimika, tahun anggaran 2021, dan telah di audit oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan propinsi Papua bulan April tahun 2022, dan penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD yang diserahkan pada tanggal 23 mei 2022. Dimana kabupaten Mimika mendapatkan hasil audit dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya sejak tahun anggaran 2015,”ungkap Bupati Eltinus.
Menurut Eltinus, dengan pencapaian prestasi ini juga, tidak terlepas dari peran dan kinerja kita bersama, dan harapan kita prestasi ini dapat terus di pertahankan di tahun anggaran berikutnya.
“Dan untuk materi LKPJ tahun anggaran 2021 yang kami sampaikan ini, memuat hasil capaian pelaksanaan penyelenggaraan urusan pemerintah, yang menjadi kewenangan daerah dalam pelayanan masyarakat, yang kami laksanakan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dalam bentuk program dan kegiatan pada tahun 2021,”katanya.
Bupati mengakui masih banyak hal yang harus kita benahi dan kerjakan bersama, masih ada harapan dan impian masyarakat kabupaten Mimika, yang belum dapat kami penuhi, sehingga pada kesempatan ini saya selaku pimpinan eksekutif di daerah ini.
“Saya mengajak pihak legislatif, yudikatif, pihak keamanan negara, masyarakat dan seluruh stake holder yang ada di kabupaten Mimika, bahu membahu bekerja sama, menjalin kekompakan dan harmonisasi, dalam rangka memperkuat komitmen kita membangun kabupaten Mimika tercinta, demi terwujudnya mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera,”pintanya.
Sementara Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S,Sos,M.Si dalam sambutannya menegaskan bahwa dalam Peraturan Meneri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran dengan ruang lingkup antara lain capaian pelakanaan program kegiatan, kebiajakan strategi yang ditetapkan oleh kepala daerah dan tindak lanjuti rekomendasi DRD tahun anggaran sebelumnya serta hasil pepalsakaan tugas pembantuan dan penugasan.
“LKPJ merupakan suatu bentuk perwujudan amanah konstitusi yaitu pertanggungjawaban tahunan atas pelaksanaan pemerintah daerah, LKPJ berisi laporan tentang implementasi kebijakan pembangunan dan keuangan yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,”tegas Anton Bukaleng,”ucapnya.
Ketua DPRD Mimika berharap dengan telah diserahkanya LPKJ dan PP-APBD Mimika tahun 2021 selanjutnya DPRD Mimika akan menceramti dan menggaris bawahi capaian pelaksanaan program kegiatan yang belum maksimal.
“Realisasi pelaksanaan peraturan perundang undangan yang belum sesuai yang akan dituangkan dalam penerbitan catatan rekomendasi. Catatan dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan bentuk yang akan diajdikan sebagai dasar acuan pemerintah kabupaten Mimika,”katanya. (opa)
