Kapolsek Mimika Baru AKP Dionisius VDP Helan,SIK (paling kiri), Ketua KKSS Mimika Syamsudin B (tengah), sesepuh Pallawa KKSS Haji Basri (tiga dari kanan) dan Ancu salah satu tokoh masyarakat saat menggelar pertemuan di Sekretariatan Pallawa KKSS di Jalan Hasanudin, yang menjelaskan perkembangan kasus penganiayaan terhadap Soffi dengan sabetan benda tajam yang terjadi di sebuah kos kosan yang terjadi di Jalan Leo Mamiri, di Sekretariat Pallawa KKSS di Jalan Hasanuidn, Senin (6/9/2021)/Foto : husyen opa
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Pihak keluarga Sofyan (Soffi) yang menjadi korban penganiayaan dengan alat tajam , pada Minggu (5/6/2021) malam, dalam hal ini diwakili oleh Keluarga Besar Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dan Pallawa KKSS mendesak aparat keamanan untuk segera menangkap pelaku, Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius VDP Helan,SIK mengaku kepolisian akan bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Keluarga Besar KKSS dengan Kapolsek Mimika Baru AKP Dionisius VDP Helan,SIK di Sekretariatan Pallawa KKSS di Jalan Hasanudin, yang menjelaskan perkembangan kasus penganiayaan terhadap Soffi yang diduga dilakukan penganiayaan terkena sabetan benda tajam yang terjadi di sebuah kos kosan yang terjadi di Jalan Leo Mamiri, Timika.
“Kasus penganiayaan terhadap saudara Soffi kami sedang bergerak dan akan mengembangkan kasus tersebut, namun tolong berikan kami waktu kepada pihak Kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku. Jadi saya mau luruskan bahwa polisi tidak membiarkan kasus tersebut dan sedang bekerja untuk menangkap pelaku. Sejak tadi malam pasca kejadian, saya sendiri turun ke TKP namun karena kondisi gelap dan pelaku sudah kabur semua. Jadi tidak benar kalau kasus itu tidak ditindak lanjuti, mohon kami (polisi-red) diberi waktu untuk bekerja,”tegas Kapolsek Mimika Timur AKP Dionisius Helan dihadapan Ketua KKSS Mimika dan sesepuh Pallawa serta puluhan warga KKSS.
Dion mengakui, bahwa sampai saat ini berdasarkan laporan dari lapangan anggotanya sudah mengamankan salah salah satu warga untuk dimintai keterangan, semoga saja berdasarkan keterangan saksi bisa terungkap siapa pelakunya.
“Saat ini anggotanya sudah mengamankan salah satu warga yang diduga kuat mengetahui kronologis kejadian semalam, dan kami akan terus kembangkan sehingga kami bisa menangkap pelaku sesungguhnya. Karena itu, saya minta kepada pihak keluarga untuk tidak main hakim sendiri sehingga tidak ada muncul masalah baru,”pintanya.

Ketua KKSS Mimika Syamsudin B dan Sesepuh Pallawa KKSS, H. Basri saat foto bersama dengan Kapolsek Mimika Baru, AKP Dionisius VDP Helan,SIK bersama sejumlah perwira Polres Mimika foto bersama usai melakukan pertemuan/Foto : husyen opa
Sementara Ketua KKSS Mimika, Syamsudin B menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan terhadap salah satu warganya.
“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada polisi yang telah merespon laporan pihak keluarga atas kasus yang dialami warga Sulsel, semoga cepat pelakunya ditangkap,”tegas Syamsudin.
Selain itu, Syamsudin meminta kepada pihak keluarga untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan hal hal yang bahkan memperbesar masalah. Dirinya meminta agar mempercayakan kasus penganiayaan kepada aparat keamanan.
Hal senada juga diungkapkan oleh sesepuh KKSS, H.Basri bawa sangat menghargai langkah dari Kepolisian untuk mengejar dan menangkap pelaku.
“Kami mohon kepada Polisi untuk bias segera menangkap pelaku agar pihak keluarga merasa puas, karena belajar dari pengalaman selama ini kami khawatir kasus seperti ini lamban bahkan pelakunya tak kunjung ditangkap. Ini yang keluarga harapkan kepada Polisi agar bias menangkap pelaku,”tegasnya.
Kronologis penganiayaan dengan benda tajam yang menimpa Soffi terjadi pada Minggu, (5/9/2021) sekitar pukul 22.00 wit malam di sebuah lokasi kos kosan di Jalan Leo Mamiri. Akibat sabetan benda tajam, kondisi Soffi yang menjadi korban saat ini sedang dirawat intensif di Ruang Operasi RSUD Mimika. (opa)
