Dari Kegiatan  Kemitraan Eksekutif-Legislatif-Parpol, Dana Pembinaan Parpol Harus Digunakan Sesuai Peruntukkannya

Ketua Fraksi Nasdem, Anton Palli,SH /Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Mimika, Anton Palli,SH mengatakan dana bantuan pembinaan Partai Politik (Parpol) yang diperuntukkan bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD harus digunakan sesuai peruntukkannya atau sesuai petunjuk teknis (juknis).

“Dana pembinaan yang diterima partai politik saat ini sudah sangat ketat dan digunakan atau dimanfaatkannya juga harus sesuai juknisnya, sebab dalam pertanggungjawabannya nanti harus sesuai peruntukkan salah satunya dalam rangka melakukan konsolidasi partai dan sekretariatan,”tegas ketua Fraksi Nasdem, Anton Palli kepada wartawan di kantor DPRD Mimika, Rabu (23/6).

Dirinya mengakui, melalui kegiatan kemitraan antara Eksekutif, Legislatif dan Partai Politik yang digelar Kesbangpol Propinsi Papua dapat memberikan pemahaman tentang pengelolaan dan penggunaan dana yang diperuntukkan untuk partai politik harus benar benar dalam pemanfaatannya.

“Dana bantuan parpol untuk tahun ini untuk kabupaten Mimika mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, disesuaikan dengan kemampuan keuangan kabupaten itu sendiri. Untuk kabupaten Mimika mengalami kenaikan, kalau tahun sebelumnya dihitungkan satu suara senilai Rp 4.500, dan untuk tahun ini nilainya meningkat Rp 10.000 per suara, sesuai dengan jumlah perolehan suara dari partai politik,”ungkap Anton.

Harapan dari pemerintah melalui Kesbangpol Propinsi bahwa pemanfaatan dana bantuan parpol harus benar benar digunakan untuk membesarkan dan melakukan konsolidasi partai dan tak dibenarkan untuk menggunakan dana bantuan parpol oleh pribadi pengurus parpol.

“Dana bantuan parpol hanya benar benar digunakan untuk pembinaan dan membesarkan partai, tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus parpol. Bila disalah gunakan, maka bisa menjadi temuan dalam pemeriksaan nantinya,”katanya.

Sebelumnya, kegiatan Kemitraan Eksekutif, Legislatif dan partai Politik di Kabupaten Mimika Tahun 2021,  digelar Kesbangpol Pemprov Papua di salah satu hotel di Jalan Hasanuddin, Timika, Papua, Selasa (22/6).

Turut hadir dalam acara itu sejumlah Anggota Dewan diantaranya Ancelina Beanal, Anthon Palli, Matheus Yanengga, Reddy Wijaya, Tanzil Azharie, Yustina Timang, Ketua KPU Mimika Indra Ebang Ola, selain itu Kabid Kesbangpol Provinsi Papua Siti Hijrah, serta Kepala Kesbangpol Mimika Yan Purba dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Marthen Malissa dan pejabat pemerintah dan partai politik lainnya. (opa)

 

Administrator Timika Bisnis