Bupati Omaleng : Rekomendasi Dewan Merupakan Bahan Koreksi Bagi Eksekutif

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng,SE,MH /Foto : husyen opa

 TIMIKA, (timikabisnis.com) – Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng,SE,MH mengakui bahwa sejumlah rekomendasi maupun catatan yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Mimika melalui fraksi fraksi terhadapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun anggaran 2020 dan Pendapat Akhir fraksi Fraksi dan Penutupan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2020 merupakan koreksi dan masukan bagi Pemerintah Daerah (eksekutif) selaku pelaksana kebijakan pembangunan di kabupaten Mimika.

“Rekomendasi dan catatan yang disampaikan leh fraksi fraksi adalah Koreksi dan masukan dari legislatif bagi eksekutif selaku pelaksana kebijakan pembangunan di Mimika, untuk dapat bekerja dengan sungguh sungguh dan bertanggungjawab. Akan menjadi prioritas dan perhatian pemerintah dalam rangka memperkaya dan menyempurnakan perencanaan dan pelaksana pembangunan kedepan,”kata Bupati Eltinus Omaleng saat menyampaikan sambutan dalam penutupan Rapat Paripurna I Masa Sidang IV  tentang Penyampaian Catatan Rekomendasi DPRD Mimika terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun anggaran 2020 dan Pendapat Akhir fraksi Fraksi dan Penutupan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2020 yang berlangsung, Jumat (9/7) di ruang Paripurna Kantor DPRD Mimika.

Selain itu, bupati mengajak legislatif selaku mitra kerja eksekutif yang sejajar dalam melakukan pengawasan pembangunan senantiasa saling melengkapi dalam pembangunan.

“Saya menghargai kerja sama dan semangat kekeluargaan yang terjalin antara dewan selaku lembaga legislatif merupakan suatu prestasi tersendiri yang patut dicatat dan menjadi perhatian,  serta menjadi motivasi baik bagi eksekutif maupun legislatif guna menata langkah dan arah pembangunan kedepan. Terutama dalam mengatasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai sekarang ini,”ajak Bupati.

Ditambahkan Eltinus, bahwa beberapa kesepakatan yang telah dicapai dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksana APBD tahun 2020 dan LKPj Bupati kepada DPRD , bahwa peran APBD selaku instrumen fiskal daerah yang merupakan kerja tahunan Pemerintah daerah diharapkan tetap memperhatikan kebutuhan nyata sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh segenap lapisan masyarakat kabupaten Mimika.

“Pembenahan pembangunan di segala bidang secera terencana, berkesinambungan, bertanggungjawab, berkualitas profesional. Dan kepada legislatif untuk dapat melakukan pengawasan dan evaluasi yang cermat terhadap pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran berjalan, sehingga pencapaian target program dan kegiatan dapat terwujud,”pintanya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Eltinus Omaleng berharap melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksana APBD tahun 2020 dan LKPj Bupati kepada DPRD dapat disetujui bersama dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (perda).

“Saya yakin semua upaya dan usaha yang kita berikan memiliki makna sejarah yang tidak akan hilang ditelan waktu, dan tidak akan lekang disegala musim. Akan tetapi abadi sebagai prasasti di hati masyarakat Mimika yang tercinta,”kata Bupati Omaleng.

Enam Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika diantaranya, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi Gabungan Mimika Bangkit , pada Jumat (9/7)  melalui pendapat akhir fraksi fraksi akhirnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Mimika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Mimika tahun anggaran 2020. (opa)

Administrator Timika Bisnis