Timika (Timikabisnis) – Bupati Mimika, Dr Eltinus Omaleng, melantik Dr Ida Wahyuni, S,STP, M.Ec.Dev, menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika menggantikan Pj Sekda sebelumnya Dominggus Robert Mayaut.
Acara pengukuhan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika dilaksanakan di Pandopo Rumah Negara,Kamis (1/2/2024).
Acara pelantikan ini dihadiri pimpinan Forkompimda Kabupaten Mimika, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN dilingkup Pemkab Mimika.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dalam sambutanya pada acara pelantikan tersebut mengatakan bahwa berdasarkan persetujuan Gubernur Provinsi Papua Tengah tentang pengangkatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika kepada saudari Dr. Ida Wahyuni, S.STP, M. Ec. Dev, ditugaskan dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pokok pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta membantu Bupati Mimika dalam pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan oleh pemerintah dan juga segera mempersiapkan pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupeten Mimika yang definitif.
“Pada kesempatan ini, saya megucapkan terima kasih kepada saudara Dominggus Robert Mayaut, yang telah melaksanakan tugas dan jabatan yang dipercayakan”kata Bupati Omaleng.
Bupati Omaleng mengingatkan kepada pimpinan OPD dan seluruh ASN dilingkup Pemkab Mimika agar senantiasa mempertahankan dan meningkatkan integritas, loyalitas dan disiplin, komitmen terhadap
tugas dan tanggung jawab, serta mampu melakukan terobosan positif sesuai aturan yang berlaku dalam menghadapi tantangan dan permasalahan.
“Sebagai aparat birokrasi pemerintahan adalah sebagai pelayan masyarakat harus
memberikan pelayanan yang
profesional dan berkualitas”, kata Bupati Omaleng.
Perlu disadari aturan ini akan mengikat kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan
kegiatan yang merugikan diri sendiri seperti tidak melaksanakan tugas, meninggalkan tempat tugas,
tidak melakukan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana di atur pada peraturan pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
“selamat bertugas dan selamat bekerja kepada saudari Penjabat Sekretaris Daerah,” Kata Bupati Omaleng. (sel)

