Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme,S.AB /Foto : istimewa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Pimpinan DPRD Mimika mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Tim Satgas Covid-19 agar mempermudah warga atau penumpang dengan tujuan ke pedalaman tidak mewajibkan atau tidak harus mengantongi surat keterangan vaksin sebagai salah satu persyaratannya.
“Tim satgas (Ketua, Ketua I, Ketua II-red) mereka sudah undang kami dan melakukan pertemuan terkait dengan penerbangan perintis itu masyarakat jangan paksa di vaksin,” kata Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme dikantor DPRD Mimika, Kamis (29/7/21).
Aleks menjelaskan, perlu kebijakan dari pemerintah agar warga yang tujuannya ke pedalaman, dan mewajibkan penumpang yang hendak masuk dan keluar dengan tujuan luar Papua untuk mengantongi surat vaksin.
“Sekarang itu terkait dengan syarat untuk masyarakat yang ke pedalaman jangan paksakan mereka untuk divaksin, silahkan untuk yang mau berangkat keluar daerah,” tegasnya.
Aleks menambahkan, tujuan kedatangan mereka ke kota untuk membeli kebutuhan kemudian kembali lagi. Jika hal tersebut diwajibkan maka warga akan berpikir untuk datang ke kota, disisi lain mereka harus datang ke kota agar bisa memenuhi kebutuhan mereka disana.
“Kalau ada persyaratan surat vaksin, maka mereka akan susah, mau ke pedalaman kesini dan juga dari sini mau ke pedalaman nanti jadi susah,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap, masalah vaksin bukan menjadi sebuah kewajiban, tapi pemerintah perlu mempertimbangkan dari sisi kesehatan dan dampak apabila terjadi sesuatu yang merugikan mereka.
“Kalau masyarakat wajibkan vaksin, baru kita tidak tahu mereka kalau ada riwayat penyakit baru setelah disuntik baru terjadi apa-apa pasti jadi masalah,” harapnya. (opa)
