Anggota DPRD Mimika dari Komisi B, Karel Gwijangge,S.IP / Foto : husyen opa
TIMIKA, (timikabisinsi.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Karel Gwijangge,S.IP menegaskan kehadiran masyarakat Agimuga (Amungme) yang berdemo dan menyampaikan aspirasi penolakan rencana beroperasinya perusahaan Minyak dan Gas (Migas) di kantor DPRD Mimika adalah pernyataan sekaligus penolakan secara tegas karena mereka adalah pemilik wilayah adat yang sah serta dilindungi oleh undang-undang.
Hal tersebut ditegaskan Karel Gwijangge,S.IP kepada wartawan di kantor DPRD Mimika, Kabupaten Mimika, Senin (30/10/2023), usai menerima demo warga dari Suku Amungme serta berbagai kalangan yang terdiri dari lembaga adat, tokoh masyarakat, pemilik hak ulayat, mahasiswa dan beberabagai elemen yang menolak beroperasinya perusahaan yang akan mengelola Minyak dan Gas.
Karel Gwijangge mengakui pada tahun 1980 an pernah hadir di sekitar Agimuga hingga sampai di perbatasan kabupaten Nduga dan tidak jelas, lalu kini muncul lagi adanya isu bahwa akan ada perusahaan yang akan mengelola Migas, padahal kita tahu di wilayah itu merupakan kawasan Taman Lorenz yang dilindungi oleh negara.
“Kejelasan dua perusahaan yang pernah melakukan penjajak yang dulu pernah ada tapi tidak jelas keberadaannya lalu kini muncul perusahaan yang katanya akan mengelola Migas di Agimuga. Sekarang ada kabar bahwa ada perusahaan yang mau beroperasi untuk mengurusi Migas, namun secara tegas ditolak oleh masyarakat adat dan selaku pemilik wilayah tersebutdengan masuknya perusahaan ini masyarakat tolak berbagai alasan. Secara tegas sudah ditolak oleh masyarakat, sehingga negara jangan memaksakan kehendak hanya karena memanfaatkan segelintir anak-anak Agimuga untuk memihak ke perusahaan atau ke pemerintah,”tegas Karel Gwijangge.

Demo warga Amungme (Agimuga) di Kantor DPRD Mimika, Senin (30/10/2023)/Foto : husyen opa
Dirinya menegaskan, bahwa penolakan beroperasinya perusahaan Migas di Agimuga karena berbagai alasan dan argument, salah satunya karena trauma masa lalu. Mereka trauma seperti yang terjadi dengan kehadiran PT Freeport Indonesia namun belum begitu bermanfaat secara langung bagi suku-suku asli sebaga pemilik hak ulayat.
“Mereka masyarakat kenapa menolak kehadiran perusahaan migas di Agimuga, salah satu contohnya seperti kehadiran Freeport mereka menilai tidak bermanfaat bagi suku-suku asli Amungme dan Kamoro. Karena mereka tidak mau lagi ada perusahaan yang masuk ke wilayah mereka tanpa seijin pemilik ulayat, pemerintah atau perusahaan tidak bisa masuk segampang itu tanpa melibatkan pemiliki wilayah yng dilindungi oleh undang-undang,”ucap Karel.
Karel berharap jangan karena kepentingan negara dan kepentingan investor lalu memaksakana kehendak untuk tetap mengizinkan beroperasi, dan mengabaikan masyarakat asli sebagai pemilik wilayah adat.
“Aspirasi yang telah disampaikan ke DPRD Mimika tentunya akan ditindak lanjuti sesuai mekanisme, karena itu aspirasi tersebut akan dirapatkan dan dikoordinasikan oleh pimpinan dewan dan selanjtunya menentukan langkah dan sikap sesuai perundang-undangan yang berlaku di lembaga DPRD,”sebutnya.
Sebelumnya, puluhan warga Amungme dari berbagai unsur dari tokoh masyarakat, lemabag adat, mahasiswa, Kepala Kampung dan Kaum Intelektual Amungme pada Senin (30/10/2023) siang menggelar aksi demo dan mendatangi kantor DPRD Mimika untuk menyampaikan tuntutan penolakan adanya rencana perusahaan yang akan mengelola Minyak dan Gas Bumi di Agimuga.
Massa yang menolak masuknya perusahaan Migas di Agimuga menyampaikan enam tuntutan dan aspirasi diantaranya, pertama segera cabut ijin lelang pembangunan perusahaan migas di Agimuga. Kedua, mendukung semua perjuangan masyarakat adat di seluruh di wilayah Papua. Ketiga, selesaikan pelanggar ham mulai dari Tahun 1967 sampai sekarang.
Keempat, segera hentikan rencana pemekaran kabupaten Agimuga. Kelima, segera hentikan 89 kontraktor yang akan beroperasi di tanah Amungsa. Keenam, kami mendukung perjuangan masyarakat adat di Indonesia, Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Maluku dalam perampasan lahan investor. (opa)
