Dari Rapat Internal Dewan, Sebelum 7 Agustus Harus Ada Keputusan Gubernur Papua

Suasan rapat Internal DPRD Mimika di ruang Serba Guna kantor DPRD Mimika, Senin (2/8)/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika pada Senin (2/8) menggelar Rapat Internal dan salah satu agenda yang dibahas salah satunya adalah status DPRD Mimika yang mana adanya gugatan dari anggota DPRD Periode 2014-2019 yang telah ada keputusan Inkracht (keputusan berkekuatan hukum tetap) dari Mahkamah Agung, sehingga pimpinan DPRD Mimika berharap sebelum tanggal 7 Agustus 2021, ada keputusan dari Gubernur Provinsi Papua.

“Kami berharap agar Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe dapat mengeluarkan keputusan terkait adanya putusan Inkracht terkait gugatan dari teman teman anggota DPRD periode 2014-2019. Gubernur harus keluarkan satu keputusan kepada pemerintah sebelum tanggal 7 Agustus, sehingga teman teman sebelumnya yang berjuang juga ada kepastian hukum dan kepastian status. Apakah keputusan gubernur itu mengaktifkan kembali atau ada solusi atau win win solusi sehingga masalah ini bisa selesai, harus segera ada,”pinta Wakil ketua II DPRD Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE kepada wartawan usai memimpin rapat internal di ruang serba guna kantor DPRD Mimika, Senin (2/8).

Ditambahkan Wakil Ketua II, Dewan yang ada saat ini bersifat menunggu apapun keputusan dari Gubernur Provinsi Papua, dan apapun keputusan yang diambil Gubernur pada prinsipnya semua siap mengikuti sesuai aturan dan mekanisme. Sebab sangat disayangkan kalau pun persoalan ini ngambang, bisa saja pembahasan dan penetapan APBD tidak melalui musyawarah dan pembahasan DPRD Mimika.

“Dalam satu dau hari kedepan ini, ada utusan dari DPRD Mimika untuk menemui Gubernur untuk mendesak agar ada keputusan terkait status DPRD Mimika, kami tentunya tidak mengharapkan adanya kekosongan DPRD Mimika sebab bisa menghambat beberapa agenda dewan yang sudah diputuskan. Sebab tanpa DPRD maka sangat disayangkan, karena tidak maksimal dalam pembahasan dan penetapan APBD dan tentunya sisi keuangan akan mengalami penurunan pendapatan daerah,”katanya.

Karena itu, kata Jhon Thie anggota DPRD Mimika saat ini akan tetap bekerja seperti biasa sambil menunggu adanya keputuan gubernur provinsi Papua.

“Untuk tetap status DPRD Mimika tetap berjalan kami berharap adanya kebijakan yang bijaksana dari gubernur sehingga lembaga ini punya kekuatan hukum, kami tetap melaksanakan tugas hingga adanya keputusan yang dikeluarkan Gubernur. Kami prinsipnya menghargai apa yang telah dilakukan oleh teman teman periode sebelumnya yang telah berjuang, saya yakin mereka juga teman teman yang berjuang selama ini cukup sabar dan tidak membuat tindakan tindakan yang melanggar hukum. Semoga saja sebelum tanggal 7 Agustus ada keputusan dari gubernur,”ungkapnya.

Informasi yang berhasil dihimpun tim redaksi dari rapat internal dewan yang digelar secara tertutup, selain membahas soal status DPRD Mimika terkait adanya keputusan inkracht MA, juga membicarakan sejumlah agenda seperti adanya kasus pemalangan ruangan Wakil Ketua I serta beberapa hal menyangkut agenda mengutus tim ke Jayapura untuk bertemu Gubernur provinsi Papua.  (opa)

Administrator Timika Bisnis