MIinggu Depan, Komisi C Akan RDP Dengan Tiga Instansi Atas Sejumlah Hal Urgent

Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika, Marthinus Walilo/Foto : dok

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika Martinus Walilo menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga instansi terkait persoalan urgent yang terjadi di masyarakat.

Tiga instansi tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika terkait pemberlakuan satu arah dijalan Budi Utomo dan dampak yang ditimbulkan, dan juga Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika terkait penolakan vaksinasi serta PT Freeport Indonesia dan Dinas Ketenagakerjaan terkait isu 33 karyawan yang di PHK.

“Komisi C dalam waktu dekat akan RDP dengan tiga instansi,” kata Walilo.

Walilo mengakui Komisi C sedang berkoordinasi dengan pimpinan DPRD terkait beberapa agenda tersebut, dan mendapat respon baik

“Jadi dalam waktu dekat kami akan RDP dengan tiga instansi itu, saat ini kami sudah koordinasi di tingkat pimpinan dan mereka sangat mendukung,” tambahnya.

Ia berharap, setelah RDP nanti ada win-win solusi yang diambil menyikapi beberapa persoalan tersebut. (opa)

Administrator Timika Bisnis