Pandangan Umum Paripurna II MS II, Sejumlah Fraksi Sampaikan Kritikan ke Eksekutif

Drs Leonardus Kocu juru bicara Fraksi Mimika Bangkit dalam sidang paripurna dalam Pandangan Umum Paripurna II MS II, Sejumlah Fraksi Sampaikan Kritikan ke Eksekutif

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Sejumlah Fraksi fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menyampaikan pandangan Umum Fraksi fraksi pada Rapat Paripurna II Masa Sidang II  Tentang Pansdangan Umum Fraksi fraksi DPRD Kabupaten Mimika terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawabab Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanjca Daerah (PP-APBD) kabupaten Mimika Tahun anggaran 2020,  menyampaikan beberapa kritikan dan saran serta pertanyaan yang ditujukan kepada Pemerintah kabupaten Mimika.

Rapat Parirpurna II Masa Sidang II yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) , Michael Gomar, STTP dipimpin oleh Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme,S,AB, didamping Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan,SE dan dihadiri oleh anggota dewan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna kantor DPRD Mimika, Kamis (8/7) siang tadi.

Fraksi Gabungan Mimika Bangkit yang disampaikan juru bicara yang juga Ketua Fraksi, Drs Leonardus Kocu mengakui banyak hal yang telah dikerjakan oleh Pemerintah Daerah, baik untuk kuantitas maupun kualitas tetapi apakah semua program kerja dalam mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati itu sudah dilaksanakan atau direalisasikan.

“Pemerintah perlu menjelaskan mengapa realisasi pendapatan 28 persen tidak sesuai rencana karena melenceng terlalu jauh, apakah perencanaan awal yang tidak realistis atau faktir non tehnis yang menghambat. Adanya keterbatasan waktu lelang pekerjaan, kebijakan rolling pejabat pada waktu yang tidak tepat, penempatan SDM ASN yang tidak sesuai kompetensi merupakan fakto penghambat besar pemanfaatan realisasi APBD,”tegas Leonardus Kocu.

Menurut Fraksi Mimika Bangkit, dengan keberhasilan mendapatkan pencapaian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga enam kali, namun Fraksi Mimika Bangkit hasilan WTP bukan jaminan bahwa tidak ada korupsi, tidak ada penyalahgunaan wewenang atau tidak ada pelanggaran.

“Kami fraksi Mimika Bangkit berpendapat bahwa bukan jaminan adanya raihan WTP  lalu dapat diartikan tidak ada ada penyelewengan wewenang, tidak ada korupsi, tidak mark up proyek dilingkungan eksekutif.  Sebab hasil audit BPK atas Laporan Keuangan tahun 2020 banyak catatan merah yang pelu diperhatikan pada waktu waktu mendatang, sebab WTP ini bukan indikator pencapaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Pemda perlu menyediakan indikator pencapaian kinerja LKPJ yang merupakan rumusan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang dijabarkan dalam program kerja setiap OPD yang muda untuk dibaca dan diukur,”ucapnya.

Herman Gafur,SE yang dalam membacakan Pandangan Umum Fraksi Nasdem menyampaikan 10 poin catatan kepada pemerintah, diantaranya meminta kepada pemeriantah untuk selalu melakukan penyempurnaan dalam Tata kelola Keuangan dan meningkatkan fungsi pengawasan internal untuk mengurangi potensi penyimpangan.

“Kami Fraksi Nasdem meminta kepada eksekutif untuk melakukan proses perencanaan pembanguan dengan tetap memperhatikan dan menyesuaikan dengan pendapatan daerah, melakukan efisiensi penggunaan anggaran dengan program program yang hanya dianggap prioritas untuk kepentingan rakyat.

Fraksi Nasdem menurut Herman Gafur bahwa pemerintah daerah pentingnya melakukan proses perencanaan pembangunan infrastruktur yang lebih memperhatikan mutu dan kualitas kegiatan.

“Dengan melakukan evaluasi disetiap organisasi perangka daerah, demi memastikan dan memaksimalkan mutur dan kualitas kegiatan, mendorong kepaa semua OPD agar dapat melakukan inovasi untuk meningkatkan sumber sumber Pendapatan Asli Daerah dengan tetap memperhatikan prinsip prinsip kebutuhan hidup rakyat,”katanya.

Fraksi Gerindra dalam pandangan umum fraksi lnyanyang dibacakan Muh Nurman Karupukaro

Begitu juga dengan

Administrator Timika Bisnis