Komisi B Berharap, Pasar SP 2 Perlu Dikelola Secara Baik Oleh Pemkab

Rombongan anggota DPRD Mimika dari Komisi B saat melakukan Kunjungan Kerja melihat aktifitas Pasar SP 2 Kelurahan Timika, Jaya,Kamis (29/10)/Foto : husyen opa

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Kunjungan hari kedua, Kamis (29/1) Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika ke Pasar SP 2, Kelurahan Timika Jaya, Distrik Mimika Baru, kabupaten Mimika, Papua menemukan ada dua bangunan untuk pedagang khusus Mama mama Papua yang dibangun dengan menggunakan dana Dana Alokasi Khusus (DAK) kabupaten Mimika terkesan mubasir karena tidak digunakan.

Rombongan Komisi B DPRD Mimika yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Rizal Pata’dan,ST di dampingi Wakil Ketua Komisi, Herman Gafur,SE dan Sekretaris Drs Tanzil Azharie,SE dan anggota Komisi lainnya seperti, Louis Paerong,ST, Merry Pongutan, Anton Palli,SH, Mathius Uwe Yanengga, Ancelina Beanal, Nurman Karupukaro, dan Karel Gwijangge,S.IP dan didampingi Sekretaris Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Mimika, Ignatius Yoga Pribadi dan Staff Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Mimika, langsung melihat secara dekat dua bangunan mewah yang diperuntukkan bagi Pedagang Mamam mama Papua dan beberapa los dan lapak.

Selain melihat secara dekat, rombongan Komisi B juga terlihat berdialog dengan beberapa pedagang dan pengusaha yang menempati los dan lapak lapak serta Mama mama Papua yang memilih berjualan diatas tanah.

Ketua Komisi B, Rizal Pata’dan disela sela kunjungan kerja menyayangkan dua bangunan mewah yang dibangun dengan anggaran yang cukup besar namun tidak di tempati.

“Ini sangat tidak tepat sasaran, dibangun dengan menggunakan anggaran lalu tidak digunakan untuk berjualan. Hal ini tergolong pemborosan dan tidak tepat sasaran, ini nantinya akan menjadi bahan diskusi dan perdebatan kita dengan OPD tehnis dalam Rapat Dengar Pendapat. Kasihan bangunan terbengkalai, yang seemstinya digunakan oleh Mama mama Papua untuk menjual hasil pertanian dan perkebunan malah memlih berjualan diatas trotoar dan diatas tanah,”keluh Rizal Pata’dan,ST, di Pasar SP 2, Kamis (29/10).

Ia menambahkan, Pasar SP 2 walaupun merupakan pasar Swadaya atau dikelola oleh pihak swasta, harusnya ada tanggungjawab dari OPD tehnis untuk membantu menata dan mengatur para pedagang.

Anggota Komisi B lainnya, Mathius Uwe Yanenggga meminta agar Pemerintah melalui Dinas tehnis Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Mimika untuk bisa menata dan menertibkan pedagang berikut los los yang sudah dibangun untuk difungsikan sesuai peruntukkannya.

“Ini pemerintah lemah dan terkesan tidak berdaya untuk mengurus dan menata Pasar SP 2 ini, walaupun ini pasar diklaim ada pemiliknya namun harusnya bisa dikoordinasikan sehingga pasar ini layak untuk dikunjungi oleh pembeli. Bangunan sudah dibangun susah payah dengan anggaran yang tidak sedikit, tapi dibiarkan terbengkalai. Ini harus segera ada penanganan khusus, termasuk status pasar SP 2 ini siapa penanggungjawabnya agar ada Pendapatan Asli Daerah yang bisa masuk ke kas daerah,”ungkap Yanengga.

Sementara Wakil ketua Komisi B, Herman Gafu,SE mendesak pemerintah melalui dinas tehnis untuk menata Pasar SP 2, sehingga tidak terkesan Pasar SP 2 ini pemerintah lepas tangan karena ada pihak ketiga yang punya status kepemilikan.

“Pedagang yang berjualan disini harus jelas statusnya, sebab selama ini mereka tidak diatur terutama soal kewajiban yang harus disetor kepada pemerintah atau siapa. Pemerintah tidak boleh tinggal diam soal ini, sebab para pedagang juga disini mereka ingi mencari nafkah. Harus jelas retribusinya disetor kepada pihak pengelola atau kepada pemerintah, serta pemerintah harus bisa turun untuk menata Pasar SP 2 ini sehingga pasar ini layak untuk dikunjungi,”tegas pinta Herman.

Dari pantauan di lapangan, terlihat dua bangunan Pasar tidak dimanfaatkan oleh Mama mama Papua untuk berjualan, bahkan mereka memilih berjualan diatas trotoar dan diatas tanah bagian depan pintu utama. Selain itu, bangunan lapak dan los yang ada di pasar SP 2 tidak teratur , bangunan kios dan lapak dibangun sembarangan. (opa)

Administrator Timika Bisnis