
Anggota DPRD Mimika dari Komisi B saat bertemu dengan pedagang dan warga di Pasar Sentral Timika, Rabu (28/10)/Foto : husyen opa
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Dari hasil Kunjungan Kerja ke Pasar Sentral Timika pada, Rabu (28/10) siang, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Mimika akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama dengan pedagang dan warga yang tinggal di sekitar Pasar Sentral.
Rencana dilakukannya RDP tersebut berdasarkan adanya aspirasi dari warga masyarakat dan pedagang yang diterima langsung anggota Komisi B DPRD Mimika saat menemui pedagang dan warga serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Pasar Sentral.
Rombongan Komisi B DPRD Mimika yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Rizal Pata’dan,ST, Wakil Ketua Komisi Herman Gafur, Sekretaris Komisi Tanzil Azharie,SE, dan sejumlah anggota Komisi B lainnya, Mery Pongutan, Anthon Palli,SH, M Nurman Karupukaro, dan Mathius Uwe Yanengga dan Loius Paerong,ST.
Selain melakukan tatap muka singkat dengan sejumlah pedagang dan warga, dalam kunjungangan kerjanya Komisi B melihat langsung kondisi akses jalan di luar pagar pasar sentral. Rombongan Komisi B di dampingi Kadisperindag Michael Gomar juga menyusuri seluruh los dan blok penjual yang ada di dalam Pasar Sentral.
Ketua RT 13 Kelurahan Pasar Sentral Yosep Mlahri kepada Komisi B meminta agar dapat memperjuangkan kepada pemerinta melalui Dinas Perindustrian dan perdagangan untuk bisa membuat tiga pintu utama untuk akses pedagang dan warga yang tinggal di sekitar Pasar Sentral sebelum akses jalan benar benar sudah berfungsi.
“Untuk memperlancar akses pedagang dan warga yang punya tempat tinggal diluar pagar Pasar Sentral, kami selaku Ketua RT berharap adanya kebijakan dari pemerintah untuk membuka tiga pintu saja yaitu pintu Barat, pintu bagian Timur dan pintu bagian Utara. Hal ini untuk memudahkan warga dan pedagang untuk bisa keluar masuk ke kawasan pasar,”pinta Yosep.
Warga lainnya, Arifin meminta kepada pemerintah daerah agar tetap memberikan pertimbangan agar ada pintu selama akses jalan diluar pagar belum diaspal.
“Kiranya pemerintah bisa memberikan kebijakan agar tetap ada pintu satau atau dua saja untuk akses bagi warga yang punya rumah dan tanah di luar pagar Pasar Sentral. Sambil menunggu akses jalan yang akan diaspal selesai dibangun pemerintah daerah melalui dinas PU. Kami mohon ada pertimbangan kemanusian bagi warga yang ada disekitar pasar dengan membuka pintu untuk akses warga,”usul Arifin.
Warga lainnya, Andreas Gobay dihadapan anggota Komisi B dan Kadisperindag mengaku sangat kecewa dengan sikap tegas tanpa kompromi terkait penutupan akses pintu di sekitar Pasar Sentral sementara akses jalan sementara belum selesai.
“Seharusnya kemarin itu Kadisperindag meminta pendapat dari warga sebelum mengambil langkah penutupan pintu yang dijebol warga. Gara gara penimbunan dan menutup parit kecil, sehingga rumah kami dimusim hujan seperti saat ini terjadi genangan air. Harusnya terlebih dahulu bermusyawarah dengan warga RT 13, tidak langsung menutup akses jalan,”keluh Andreas.
Menanggapi adanya aspirasi dari beberapa warga dan pedagang, ketua Komisi B Rizal Pata’dan,ST mengaku akan mencarikan solusi dan akan membicarakan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat.
“Karena pemerintah dan DPRD hadir untuk melayani masyarakat sehingga berbagai aspirasi dan usulan dari warga akan kami mengundang warga, pedagang dan Kadisperindag untuk duduk bersama mencari solusi. Saya kira kita ini semua punya tugas untuk sama sama membantu pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan, karena itu nanti kami Komisi B akan mengundang berbagai pihak untuk duduk mencari mana yang terbaik,”tegas Rizal.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi B, Herman Gafur,SE bahwa saat ini pemerinta melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sedang melakukan penataan Pasar Sentral sehinga asset pasar ini bisa benar benar menjadi pasar yang baik dan tertib dalam segala hal.
“Di Pasar Sentral ini sebenarnya banyak persoalan, mulai dari akses jalan, penataan pedagang, kepemilikan los dan kebersihan. Namun secara perlahan telah coba dibenahi oleh Kadisperindag yang baru dan kini mulai baik, karena itu perlu dukungan dari semua warga dan pedagang. Persoalan penutupan pintu adalah langkah pemerintah untuk menertibkan Pasar Sentral, namun disisi lain memang juga harus dipikirkan untuk akses bagi warga yang ada di sekitar pasar ini. Sehingga diharapkan semua perlu saling mendukung dan memahami apa yang menjadi program pemerintah,”jelas Herman.

Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Mimika, Michael Gomar saat memberikan penjelasan kepada Anggota DPRD Mimika dari Komisi B, di Pasar Sentral, Timika, Papua, Rabu (28/10)/Foto : husyen opa
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Mimika, Michael Gomar menegaskan, penutupan akses pintu pintu yang dijebol warga di sekitar pasar adalah perintah Bupati dan Wakil Bupati dan Sekda, demi menata dan memperbaiki sistem pengamanan di Pasar Sentral.
“Saya diperintahkan oleh pimpinan saya untuk menutup seluruh akses pintu di sekitar pasar, karena ini perintah sehingga selaku bawahan harus menjalankan. Kami sudah mensosialisasikan dan melakukan rapat beberapa kali terkait penutupan pintu pintu, dan langkah selanjutnay juga kami sudah berusaha untuk membuat akses jalan disekeliling tembok ini dengan membuat jalan agar tetap ada akses jalan. Kami dari Dinas juga sudah membantu menimbun timbunan agar ada akses jalan, dan kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum agar diprorgamkan pengaspalan jalan. Jadi mohon warga dan pedagang yang tinggal di sekeliling pagar ini, untuk bisa bersabar dan semoga tahun 2021 mendatang akses jalan sudah bisa di aspal. Jadi sudah ada akses jalan, siapa yang bilang belum ada. Mari kita lihat bersama,”ungkap Gomar.
Terkait penutupan pintu pintu yang dijebol, dirinya sudah melalui seluruh tahapanan, dari sosialiasi dan melakukan pertemuan beberapa kali dengan warga dan RT. (opa)
