MIMIKA,(timikabisnis.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menemukan sejumlah persoalan serius saat melakukan pengawasan pembangunan dan pelayanan publik di Ibu Kota Distrik Amar, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (23/10/2026).
Temuan tersebut meliputi proyek pembangunan gedung yang disebut diperuntukkan sebagai pabrik es balok tanpa papan informasi proyek, dugaan lemahnya pengawasan pekerjaan, hingga keterbatasan fasilitas pelayanan kesehatan di Puskesmas Amar.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi III tidak hanya menyoroti transparansi pelaksanaan pembangunan, tetapi juga menyerap keluhan tenaga kesehatan (nakes) yang menghadapi berbagai keterbatasan dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, SE, didampingi Wakil Ketua Komisi III Aldof Omaleng, Sekretaris Komisi Herman Tangke Pare, ST, serta anggota Komisi III Benyamin Sarira, SE, Elias Mirip, SE, dan Federina Matiarni, SH. Kunjungan tersebut didampingi langsung Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, S.Kom, bersama staf Sekretariat DPRK Mimika.
Saat meninjau pembangunan gedung yang disebut akan difungsikan sebagai pabrik es balok untuk mendukung aktivitas masyarakat nelayan, Komisi III menemukan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan pembangunan, termasuk identitas kontraktor, nilai anggaran, dan jangka waktu penyelesaian pekerjaan.
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan yang perlu mendapatkan penjelasan dari instansi teknis maupun pihak pelaksana proyek.

“Dalam kunjungan Komisi III di Ibu Kota Distrik Amar ini, kami menemukan banyak aspirasi sekaligus ada pelaksanaan proyek yang menurut kami cukup aneh. Artinya, tidak enak kalau kita mau bilang bahwa ini proyek hantu,” ujar Herman.
Menurutnya, setiap proyek pemerintah harus dilaksanakan dengan mengedepankan transparansi dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Papan informasi proyek menjadi salah satu bentuk keterbukaan kepada masyarakat agar publik dapat mengetahui siapa pelaksana pekerjaan, berapa nilai anggarannya, dan berapa lama waktu pelaksanaannya.
“Kami berharap standar pelaksanaan proyek atau kegiatan tersebut benar-benar menjadi pedoman. Papan proyek harus ada supaya kita tahu siapa pelaksananya, berapa nilai anggarannya, dan berapa lama jangka waktu pelaksanaannya,” tegasnya.
Selain tidak menemukan papan informasi proyek, Komisi III juga mempertanyakan keberadaan fasilitas yang disebut sebagai direksikeet atau tempat kerja sementara pelaksana dan pengawas proyek.
“Tidak adanya direksikeet di areal proyek bangunan tersebut.Padahal hal tersebut menjadi wajib karena ada didalam instrumen item RAB,”ujarnya.
Herman menegaskan, kondisi tersebut harus diklarifikasi secara terbuka agar pelaksanaan pembangunan dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan.
“Ini menjadi catatan supaya dapat diklarifikasi secara jelas. Jangan sampai ada praktik yang tidak sesuai dalam pelaksanaan proyek pemerintah,” katanya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian berdasarkan keterangan mandor material dan para tukang di lokasi pekerjaan mengenai keberadaan konsultan pengawas. Berdasarkan keterangan para pekerja tersebut, konsultan pengawas disebut tidak pernah berada di lokasi selama pekerjaan berlangsung.

Herman menilai informasi itu perlu ditelusuri lebih lanjut karena pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan teknis, spesifikasi, dan standar konstruksi.
“Berdasarkan keterangan mandor material dan para tukang bahwa konsultan pengawas sama sekali tidak pernah ada di tempat. Artinya, ini harus betul-betul ditelusuri siapa PT atau CV yang menangani pekerjaan tersebut, serta siapa pengawas proyek tersebut,” ujarnya.
Ia meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai identitas kontraktor, konsultan pengawas, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan selama pembangunan berlangsung.
Menurut Herman, lemahnya pengawasan berpotensi memengaruhi kualitas hasil pekerjaan. Karena itu, temuan tersebut perlu ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Usai meninjau proyek pembangunan tersebut, Komisi III DPRK Mimika melanjutkan kunjungan ke Puskesmas Amar untuk melihat secara langsung kondisi fasilitas pelayanan kesehatan sekaligus mendengarkan keluhan tenaga kesehatan.
Dalam kunjungan tersebut, berbagai persoalan mencuat, mulai dari keterbatasan tenaga dokter, belum tersedianya ruang penyimpanan obat-obatan yang memadai, kebutuhan air bersih, hingga kondisi rumah dinas tenaga kesehatan yang membutuhkan perbaikan.
Disampaikan bahwa, Puskesmas Amar saat ini hanya memiliki satu orang dokter. Keterbatasan tersebut menjadi perhatian karena tenaga medis merupakan unsur penting dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses.
Selain persoalan tenaga dokter, tenaga kesehatan juga mengeluhkan belum tersedianya ruang penyimpanan obat-obatan yang memadai. Padahal, fasilitas penyimpanan obat merupakan salah satu kebutuhan penting untuk menunjang pengelolaan dan pelayanan kefarmasian di fasilitas kesehatan.
Ketersediaan air bersih juga masih menjadi persoalan. Pihak puskesmas membutuhkan tandon atau tempat penampungan air untuk menunjang kebutuhan sehari-hari sekaligus mendukung kelancaran pelayanan kepada pasien.
Kondisi penerangan yang belum optimal turut dikeluhkan karena dapat menyulitkan tenaga kesehatan saat memberikan pelayanan pada malam hari.
Tak hanya fasilitas pelayanan, kondisi tempat tinggal tenaga kesehatan juga membutuhkan perhatian. Sejumlah bagian rumah dinas dilaporkan mengalami kerusakan, termasuk atap yang bocor dan bangunan yang memerlukan renovasi.
Setelah mendengar dan melihat langsung kondisi dilapangan, Herman Gafur mengatakan, hasil kunjungan lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk mendorong pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah terkait agar memberikan perhatian terhadap kebutuhan mendesak di Puskesmas Amar.
Ia berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dapat memasukkan kebutuhan pembangunan dan perbaikan fasilitas tersebut dalam program kerja tahun anggaran 2027.
“Yang pertama, di Puskesmas Amar tidak ada ruang penyimpanan obat-obatan. Ini aspirasi yang disampaikan kepada kami. Oleh karena itu, kami berharap Dinas Kesehatan bisa memasukkannya dalam program tahun 2027, karena ruang penyimpanan obat sangat penting di setiap unit pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Selain ruang penyimpanan obat, Herman mendorong penyediaan fasilitas penampungan air bersih untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, ketersediaan fasilitas dasar harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar tenaga kesehatan dapat bekerja secara optimal di wilayah Distrik Amar.
Persoalan rumah dinas juga menjadi salah satu kebutuhan yang diharapkan mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan tahun 2027.
“Kami berharap pada tahun 2027 ada pembangunan rumah tenaga kesehatan di Distrik Amar. Rumah nakes yang sudah ada juga perlu direnovasi, baik bagian atap maupun bangunannya, karena kondisinya sudah mulai rusak,” katanya.

Herman menambahkan, bangunan eks Puskesmas Amar berpotensi dimanfaatkan sebagai tempat tinggal tenaga kesehatan setelah direnovasi dan disesuaikan dengan peruntukannya.
Menurutnya, pemanfaatan bangunan yang masih layak dapat menjadi salah satu alternatif untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, S.Kom, mengatakan pembangunan pabrik es balok di Distrik Amar merupakan langkah positif untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat nelayan di wilayah pesisir barat Kabupaten Mimika.
Menurut Asri, keberadaan fasilitas tersebut dibutuhkan untuk membantu mempertahankan kualitas hasil tangkapan laut seperti ikan dan lainnya, terutama ketika nelayan harus menempuh perjalanan cukup lama untuk membawa hasil laut ke Kota Timika.
“Tujuan pembangunan ini bagus karena di wilayah pesisir barat belum ada pabrik es balok. Jadi, kadang-kadang masyarakat membawa hasil laut ke kota membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk pengawetan, tentu mereka membutuhkan es,” ujar Asri.
Meski mendukung tujuan pembangunan tersebut, Asri mengingatkan bahwa manfaat yang diharapkan harus diikuti dengan kualitas pekerjaan yang baik, pengawasan yang memadai, serta kepastian bahwa bangunan dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Ia juga menyoroti kondisi geografis Distrik Amar yang dipengaruhi pasang surut air laut. Menurutnya, aspek tersebut harus diperhitungkan dalam perencanaan konstruksi agar bangunan dan peralatan pendukungnya tidak mudah mengalami kerusakan.
“Di daerah sini terjadi pasang surut air. Karena itu, bangunan harus dibuat dengan ketinggian yang sesuai sehingga ketika air pasang, komponen dan peralatan pendukung tidak mengalami kerusakan,” jelasnya.
Asri berharap pembangunan pabrik es balok tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan, memiliki kualitas konstruksi yang baik, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat nelayan.
“Keberadaan pabrik es balok diharapkan dapat membantu menjaga kualitas hasil tangkapan sebelum dipasarkan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi nelayan. Namun, tujuan tersebut perlu ditunjang pelaksanaan pembangunan yang transparan, pengawasan yang memadai, serta kualitas bangunan yang sesuai standar,”pungkasnya.(Anis Batalotak)

