MIMIKA,(timikabisnis.com) – Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Mimika, Iwan Anwar, meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap salah satu warga KKSS yang terjadi pada Selasa (25/8/2026) malam.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua KKSS, Iwan Anwar,SH,MH didampingi pengurus dalam konferensi pers di Sekretariat KKSS Mimika, Rabu (26/8/2026). Ia menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian serta mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Mimika.
“Pada hari ini saya sebagai Ketua KKSS menyampaikan dan mengingatkan terkait insiden yang terjadi tadi malam tanggal 25 sekitar pukul 22.00 WIT. Telah terjadi suatu kejadian yang tidak kita inginkan, yakni dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat,”ujar Iwan Anwar.
Ia menyebutkan,Korban diketahui bernama M.N. atau Muhammad Nasir, berusia sekitar 50 tahun, warga asal Maros, Sulawesi Selatan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan saat ini telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Mimika.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal dari pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di sekitar pangkalan ojek. Sebelumnya, beredar informasi mengenai adanya sekelompok orang yang diduga menghadang pendulang dan meminta sejumlah uang.
Persoalan tersebut kemudian berkembang hingga terjadi aksi pemukulan dan penyerangan. Dalam kejadian itu, sekitar 10 orang diduga terlibat dan beberapa di antaranya membawa senjata tajam berupa parang.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami patah pada kaki kiri serta luka sayatan pada kedua tangannya.
Iwan Anwar menyampaikan bahwa terkait penyebab maupun latar belakang kejadian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
“Pertama, terkait sebab akibat dari kejadian ini tentu kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki dan menelusuri secara menyeluruh,” katanya.
Ia juga meminta pihak kepolisian segera mencari, menemukan, dan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Kami meminta dengan hormat kepada pihak kepolisian untuk mencari, menemukan dan memproses pelakunya. Kejadian ini telah menimbulkan keresahan dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika,” tegasnya.
Selain itu, Iwan mengimbau seluruh warga KKSS agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami meminta warga KKSS untuk menahan diri, tidak terpengaruh oleh berita hoaks maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Iwan Anwar juga mengaku telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pimpinan kerukunan masyarakat di Mimika, termasuk Wakil Ketua IKEMAL dan pimpinan kerukunan keluarga Kei, untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan-pimpinan kerukunan. Kami berharap masing-masing pihak dapat mengimbau warganya agar tidak terpancing dengan hal-hal yang dapat memperkeruh keadaan,” jelasnya.
Menurut Iwan, kejadian tersebut sangat disesalkan karena persoalan yang terjadi tidak seharusnya berkembang menjadi tindakan kekerasan.
“Kita semua adalah saudara. Jangan sampai mengambil langkah-langkah yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun Kabupaten Mimika,” katanya.
Ia juga mengimbau pihak-pihak yang mengetahui keberadaan pelaku agar membantu proses hukum dengan mendorong yang bersangkutan menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.
“Kalau pelaku belum ditemukan dan belum ditangkap, tentu akan berdampak terhadap kondisi sosial masyarakat. Karena itu kami berharap semua pihak membantu agar proses hukum dapat berjalan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk langkah hukum, pihak keluarga korban telah membuat laporan polisi dengan nomor STTLP/P/970/VIII/2026/SPKT/POLRESMIMIKA/POLDAPAPUA.
Iwan berharap laporan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengambil langkah hukum selanjutnya.
“Kami percaya kepada Kapolres Mimika untuk mengusut tuntas perkara ini. Penegakan hukum adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Iwan Anwar juga menyinggung adanya informasi simpang siur yang berkembang setelah kejadian tersebut. Menurutnya, situasi itu sempat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat sehingga aparat kepolisian mengambil langkah pengamanan.
“Informasi yang berkembang saat itu cukup beragam sehingga kepolisian melakukan langkah-langkah pengamanan, termasuk mengevakuasi sekitar 300 orang pendulang untuk sementara waktu guna memastikan situasi tetap aman,” jelasnya.
Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada pihak berwenang.
“Kami ingin meluruskan bahwa persoalan ini harus dilihat berdasarkan fakta dan proses hukum. Jangan sampai informasi yang belum benar menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak terhadap keamanan masyarakat,” katanya.
Iwan menegaskan, pihaknya tetap bertanggung jawab untuk mengimbau warga KKSS agar tidak melakukan tindakan di luar hukum.
“Kami menjamin warga kami untuk tetap menahan diri dan tidak bertindak sendiri. Begitu juga kami berharap seluruh pihak melakukan hal yang sama, karena kita semua bersaudara,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Mimika bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
“Mimika adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga stabilitas keamanan, jangan mudah terpancing, dan percayakan penyelesaian persoalan ini melalui jalur hukum,” pungkas Iwan Anwar.(Anis Batalotak)

