DPRK Mimika Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati dan Ranperda PP-APBD 2025

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025, di Ruang Paripurna DPRK Mimika, Selasa (28/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, serta dihadiri anggota DPRK Mimika.

Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong hadir mewakili Bupati Johannes Rettob untuk menyampaikan LKPJ dan Ranperda PP-APBD Tahun Anggaran 2025. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Emanuel mengatakan penyampaian LKPJ dan Ranperda PP-APBD merupakan forum konstitusional yang memiliki makna penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, forum tersebut juga menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRK sebagai mitra strategis pemerintah.

“Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh dinamika. Pemerintah Kabupaten Mimika menghadapi masa transisi kepemimpinan daerah, penyesuaian berbagai regulasi nasional, serta tantangan dalam percepatan belanja modal. Namun dengan semangat kebersamaan dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik demi menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Emanuel.

Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ dan Ranperda PP-APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Menurut Emanuel, sepanjang Tahun Anggaran 2025 pemerintah mengarahkan kebijakan pembangunan untuk mendukung terwujudnya visi daerah, yakni “Terwujudnya Mimika yang Responsif, Enerjik, Transparan, Terampil, Objektif, dan Berdaya Saing Menuju Gerbang Emas.” Visi tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, serta pemerataan pembangunan di wilayah pesisir maupun pegunungan.

Dari sisi pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai Rp6.041.392.322.470,41 atau 98,23 persen dari target yang ditetapkan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target hingga 115,89 persen melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah dan peningkatan efektivitas pengelolaan pendapatan.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp5.588.475.025.325,53 atau 82,14 persen. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.

Pada sektor pendidikan, standar pelayanan minimal jenjang PAUD dan sekolah dasar melampaui target yang ditetapkan, disertai meningkatnya indeks pendidikan masyarakat. Di bidang kesehatan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tergolong tinggi dan persalinan di fasilitas kesehatan telah mencapai target.

Pemerintah juga terus meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar, seperti akses air minum, drainase lingkungan, dan sarana penunjang lainnya guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Di sektor koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), berbagai program strategis dinilai berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Emanuel menegaskan, pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tetap menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah. Dana tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kami berkomitmen terus meningkatkan transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan dana Otsus agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Mimika,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Mimika juga terus memperkuat reformasi birokrasi melalui pengembangan pemerintahan digital, implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penguatan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi Mal Pelayanan Publik, serta pengembangan konsep smart city dengan semangat “Mimika Rumah Kita”.

Upaya tersebut membuahkan sejumlah prestasi, di antaranya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, meraih Juara I Paritrana Award tingkat Provinsi Papua Tengah, Harmony Award dari Kementerian Agama RI, serta Innovative Government Award.

Meski demikian, Emanuel mengakui realisasi belanja modal, khususnya pembangunan jalan dan jembatan, belum mencapai target akibat dinamika transisi pemerintahan, proses pengadaan barang dan jasa, kondisi geografis, serta keterbatasan waktu pelaksanaan pekerjaan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun anggaran, memperkuat pengawasan internal, meningkatkan penataan aset daerah, serta memprioritaskan belanja pada program pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan kualitas pelayanan dasar, dan pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman maupun pesisir.

Sementara itu, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau menegaskan bahwa LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda PP-APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan instrumen penting dalam mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pembahasan kedua dokumen tersebut bukan semata-mata untuk mencari kekurangan, melainkan menjadi evaluasi bersama guna memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mimika.

“DPRK Mimika berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan pembentukan peraturan daerah secara objektif dan konstruktif sebagai mitra pemerintah daerah,” ujar Primus.

Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRK Mimika dijadwalkan berlangsung pada Rabu (29/7/2026) pukul 10.00 WIT dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika terhadap LKPJ Bupati dan Ranperda PP-APBD Tahun Anggaran 2025.(Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *