Ketua Kelompok Khusus DPRK Mimika: Jangan Biarkan Dana Otsus Kehilangan Manfaatnya

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Ketua Kelompok Khusus Jalur Otonomi Khusus (Otsus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Abrian Katagame, mengingatkan pentingnya percepatan realisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).

Pernyataan tersebut disampaikan Abrian Katagame, menyusul masih rendahnya realisasi anggaran Dana Otsus di Kabupaten Mimika yang hingga 27 Juli 2026 baru mencapai 25,7 persen.

Menurut Abrian, Dana Otsus merupakan instrumen strategis untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat melalui program di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan. Karena itu, keterlambatan penyerapan anggaran dikhawatirkan dapat menghambat pelaksanaan program yang telah direncanakan.

“Hingga 27 Juli 2026, realisasi Dana Otsus baru mencapai 25,7 persen. Angka ini menjadi perhatian serius kami di Kelompok Khusus Jalur Otsus DPRK Mimika. Dana Otsus harus mampu menjawab berbagai aspirasi masyarakat yang selama ini disampaikan melalui DPRK maupun pemerintah daerah,” ujar Abrian, Senin,(27/7/2026).

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana program Dana Otsus, segera mempercepat proses administrasi maupun pelaksanaan kegiatan agar manfaat anggaran tersebut tidak tertunda.

Menurutnya, lambatnya realisasi anggaran berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), sebagaimana yang terjadi pada tahun anggaran sebelumnya.

Ia mengatakan, Dana Otsus yang dialokasikan untuk Mimika mencapai sekitar Rp40 miliar dan harus dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai Dana Otsus kehilangan manfaatnya karena keterlambatan pelaksanaan program. Anggaran ini harus segera diwujudkan dalam program nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Abrian juga mengungkapkan bahwa pemerintah kini telah memasuki proses pencairan Dana Otsus tahap II. Momentum tersebut, menurutnya, harus dimanfaatkan seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan program sehingga target penyerapan anggaran dapat tercapai sebelum akhir tahun.

Ia menambahkan, berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses DPRK maupun usulan pemerintah kampung harus segera diterjemahkan menjadi program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Banyak aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan kepada kami sebagai wakil rakyat. Aspirasi itu harus diwujudkan dalam program nyata, bukan sekadar menjadi daftar usulan yang tidak terealisasi,” katanya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, ia mengatakan, DPRK Mimika melalui Kelompok Khusus Jalur Otsus akan terus memantau pelaksanaan seluruh program yang dibiayai Dana Otsus agar penggunaannya tepat sasaran, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi OAP.

“Kami ingin Dana Otsus benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya harus dipercepat dan dikawal bersama agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang nyata sesuai amanat Otonomi Khusus,” pungkas Abrian. (Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *