Peternak Ayam Broiler di Timika Konsolidasi Hadapi Penghentian PO, Harap Solusi Segera Ditemukan

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Puluhan peternak ayam broiler di Kabupaten Mimika menggelar konsolidasi untuk menyamakan langkah sekaligus mencari solusi atas belum dibukanya kembali purchasing order (PO) yang berdampak pada kelangsungan usaha mereka.

Direktur PT Arafuru Papua Raya, Yance Sani mengatakan,Hingga kini, pembelian ayam oleh PT Pangan Sari Utama (PSU) melalui vendornya, PT Plasma Usaha Mitra Selaras (PUMS), masih belum kembali berjalan. Penghentian PO terjadi setelah adanya rekomendasi pembenahan terhadap Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) milik Pemerintah Kabupaten Mimika.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah perbaikan pada fasilitas RPHU sesuai hasil inspeksi sebelumnya. Namun, hingga kini belum ada inspeksi lanjutan maupun tindak lanjut dari PT PUMS untuk memastikan kesiapan operasional RPHU.

“Belum ada inspeksi lanjutan dari PT PUMS terhadap RPHU sejak aksi yang kami lakukan. Saat ini kami terus membangun koordinasi dan komunikasi dengan dinas terkait,” ujar Yance saat ditemui, Jumat (26/6/2026).

Menurut Yance, penghentian PO tidak hanya merugikan peternak, tetapi juga pengepul dan pemerintah daerah. Selama ini, setiap proses pemotongan ayam di RPHU memberikan kontribusi berupa retribusi yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Ia menjelaskan, rantai usaha ayam broiler di Mimika melibatkan berbagai pihak yang saling bergantung. PT Arafuru Papua Raya berperan sebagai pendamping peternak, mulai dari penyediaan pakan hingga proses panen, sementara peternak memperoleh pendapatan dari hasil penjualan ayam kepada perusahaan.

Ia mengungkapkan,Sebanyak 67 peternak tercatat terdampak penghentian PO. Dari jumlah tersebut, sekitar 17 peternak telah memasuki masa panen, sedangkan sisanya masih berada pada berbagai tahapan pemeliharaan.

Kondisi itu membuat para peternak menghadapi tekanan ekonomi yang cukup besar. Selain kehilangan kepastian pasar, mereka tetap harus menanggung biaya operasional, seperti pakan, tenaga kerja, dan investasi kandang.

Yance mengungkapkan, berdasarkan perhitungan yang dilakukan, rata-rata kerugian yang dialami setiap peternak mencapai sekitar Rp470 juta, belum termasuk biaya pakan yang terus bertambah selama ayam masih dipelihara.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Mimika dapat bergerak cepat agar persoalan ini segera diselesaikan. Jika kondisi ini terus berlarut, bukan hanya peternak yang dirugikan, tetapi seluruh mata rantai usaha ayam broiler di Mimika juga akan terdampak,” pungkasnya.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *