MIMIKA,(timikabisnis.com) – Dalam upaya memperkuat integritas dan mewujudkan pelayanan pencarian dan pertolongan yang profesional, Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh pegawai pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SAR Timika dan diikuti oleh seluruh pegawai, termasuk personel yang bertugas di Pos SAR Asmat dan Pos SAR Kaimana.
Penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh pegawai SAR Timika dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara jujur, profesional, transparan, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan kode etik yang berlaku.
Kepala Kantor SAR Timika, Wayan Suyatna, S.H., M.M., mengatakan bahwa pakta integritas menjadi landasan penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta mendukung terwujudnya pelayanan SAR yang prima kepada masyarakat.
“Pakta integritas ini merupakan pernyataan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja secara jujur, bertanggung jawab, dan profesional. Di dalamnya juga terdapat komitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wayan menegaskan bahwa setiap pegawai harus menjaga kepercayaan yang diberikan negara dan masyarakat dengan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap komitmen yang telah disepakati akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai SAR Timika semakin memperkuat integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam memberikan layanan pencarian dan pertolongan yang cepat, tepat, dan optimal kepada masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan pegawai dari Bidang Operasi, Urusan Umum, dan Bidang Sumber Daya di hadapan Kepala Kantor SAR Timika beserta pejabat terkait sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih dan akuntabel.(*/Anis Batalotak)

