Sebelum Paripurna II APBD 2024, DPRD Bakal Panggil TAPD Pemkab Mimika

Suasana Rapat Internal DPRD Mimika terkait kelanjutan Pembahasan APBD Induk Kabupaten Mimika Tahun 2024 , di ruang Serba Guna Kantor DPRD Mimika, Senin (15/1/2024) /Foto : husyen opa

Timika, (timikabisnis.com) –  Sebelum dilanjutkannya sidang Paripurna II Masa Sidang I tentang Pandangan Umum Fraksi fraksi di DPRD Mimika tentang pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Mimika tahun anggaran 2024, DPRD Mimika akan panggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Mimika untuk menggelar rapat bersama Tim Banggar Dewan.

“Jadi sebelum dilanjutkan paripurna APBD Induk tahun anggaran 2024, kita akan panggil Tim TAPD Pemkab Mimika untuk duduk bersama dengan Tim Banggar DPRD Mimika yang dijadwalkan pada Selasa (16/1) besok  pukul 10 :00 WIT, setelah itu kita lanjutkan dengan rapat Bamus pada pukul 14 : 00 WIT,”tegas Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng, S. Sos, M. Si, pada wartawan usai memimpin rapat internal dewan di Gedung Serba Guna DPRD Mimika, Senin (15/1/2024).

Kata Anton, setelah rapat dengan TAPD selanjutnya sidang paripurna II Masa Sidang I  yaitu Pandangan Umum Fraksi fraksi DPRD terhadap Pidato Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang sempat di skorsing direncanakan digelar pada Rabu (17/1) lusa.

“Jadi pada Rabu (17/1) mendatang kita akan lanjutkan dengan paripurna APBD Induk 2024 yang sempat diskorsing pada Pembukaan sidang Paripurna I Masa Sidang I DPRD Kabupaten Mimika tentang Pembahasan Rancangan APBD Mimika TA 2024 di Ruang Sidang Gedung DPRD Mimika, Senin (11/12/2023) lalu. Intinya dalam minggu ini lanjutan paripurna APBD induk 2024 segera diselesaikan,”pungkasnya.

Dijelaskan Anton, hasil rapat yang digelar Senin (15/1/2024) tadi, semua dewan mengusulkan sebelum paripurna II dilanjutkan, tim Banggar DPRD dan TAPD harus duduk bersama membahas tentang besaran nilai APBD dan sinkronisasi dan evaluasi progran yang tertuang dalam materi APBD tahun anggaran 2024,”cetusnya.

Rapat yang digelar secara tertutup ini dihadiri oleh tiga pimpinan dan anggota DPRD Mimika, rapat tertutup tersebut hanya dihadiri oleh anggota dewan, bahkan staff Setwan yang biasa mendampingi rapat rapat dewan juga tidak diperkenankan berada di ruang pertemuan. (opa)

Administrator Timika Bisnis