Baliho Calon Anggota Legislatif Mulai Bertebaran di Seputaran Kota Timika

Tampak sejumlah spanduk dari para Calon Anggota Legislatif yang berada di sekitaran Perempatan Lampu Merah Jalan Hasanudin-Jalan Yos Sudarsi (Timika Malla) Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (29/11/2023)/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Masa kampanye atau sosialisasi seluruh calon Calon Anggota Legislatif pada Pemilu Serentak  bagi anggota DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi dan DPR RI , DPD RI dan Calon Presiden dan Wakil Presiden, sesuai tahapan sejak 28 Novemver 2023 hingga 10 Januari 2024, dihari kedua jadwal masa kampanye pada Rabu (29/11/2023) khususya di kabupaten Mimika, Papua Tengah sudah mulai bertebaran baliho dari para caleg di beberapa lokasi.

Dari pantauan timikabisnis.com, beberapa lokasi yang sudah mulai terlihat baliho maupun spanduk dengan berbagai ukuran mulai marak dipasang dalam rangka memperkenalkan sekaligus sosialisasi para cale untuk bisa dikenal seluruh masyarakat di kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Sejumlah baliho Caleg terpasang di sekitaran Bundaran Petrosea Jalan Cendrawasih Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (19/11/2023)/Foto : husyen opa

Lokasi-lokasi yang mulai ramai terpasang beberapa spanduk caleg, seperti di Perempatan Lampu Merah Timika Mall di Jalan Hasanudin-Yos Sudaro, di Bundaran Timika Indah sekitaran Graha Eme Neme Yauware, Perempatan lampu merah Jalan Budi Utomo-Jalan Hasanudin, sekitaran Bundaran Petrosea Jalan Cendrawasih, Pertigaan Base Camp SP 2, Petigaan Lampu Merah Diana di Jalan Cendrawasih – Jalan Budi Utomo.

Ada juga disejumlah lokasi yang menjadi pusat aktifitas masyarakat dipasang oleh para Caleg maupun tim sukses Capres-Cawapres tertentu seperti, di sekitaran Pasar Sentral, Perempatn SP 1, Sekitaran Bandara, di beberapa ruas Jalan utama Timika, seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan Hasanudin, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cendrawasih.

Masa kampanye akan berlangsung selama 75 hari hingga 10 Februari 2024. Kampanye dilaksanakan secara serentak meliputi kampanye pemilu presiden dan wakil presiden, serta kampanye pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). (opa)

Administrator Timika Bisnis