Aspirasi Warga Agimuga Tolak Perusahaan Migas di Agimuga, DPRD Segera Surati Kementrian ESDM

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme, S. AB/Foto : husyen opa

Timika, (timikabisnis.com)  –  Aspirasi secara tertulis yang disampaikan warga dari Distrik Agimuga kabupaten Mimika, Papua Tengah pada tanggal 30 Oktober 2023 lalu dalam aksi demo yang menolak beroperasinya perusahaan Minyak dan Gas di Agimuga, DPRD kabupaten Mimika akan segera menyurati Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mimika, Aleks Tsenawatme,S.AB kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Mimika tentang usulan Delapan Raperda Non APBD Mimika tahun 2023, di Timika, Papua Tengah, Rabu (15/11/2023).

“Melanjuti aspirasi masyarakat yang menolak pertambangan migas di Agimuga, dalam waktu dekat kami akan menyurati ke  Kementerian ESDM. Hal ini sesuai dengan aturan atau tata tertib di lembaga DPRD Mimika. Dan itu kita tidak bisa lakukan di Kabupaten,”tegas Alex Tsenawatme, S. AB.

Alex mengakui, terkait aspirasi dari warga yang disampaikan melalui aksi demo beberapa waktu lalu, hal ini kami sudah diskusikan, dan endingnya adalah kami tidak bisa lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tingkat Kabupaten. Nanti kami akan menyurati ke Kementerian ESDM dan tembusanya ke Provinsi Papua Tengah,”kata Alex.

Sebab itu, kita akan bikin surat disertaikan dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan pada beberapa waktu lalu dan diantar ke Kementerian ESDM di Jakarta.  “Isi suratnya berupa penolakan,”sebutnya. (opa)

Administrator Timika Bisnis