Kemendagri RI Gelar Pelatihan Kapasitas Aparatur Kampung dan Pengurus Kelembagaan

Foto bersama Murtono Direktur Fasilitas Kerjasama Lembaga Pemerintah Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri didampingi Septinus Timang, Staf Alih Bupati didampingi Petronela UsmanGintingJk, Kepala DPMK saat berfoto bersama seluruh peserta pelatihan, pada Sabtu (4/11)/Foto : Istimewa.

 

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintah Desa (Pemdes) mengelar kegiatan kapasitas aparat kampung dan pengurus kelembagaan di Kabupaten Mimika.

Kegiatan Pelatihan tersebut diikuti oleh para Kepala Kampung, Sekertaris Kampung, Bamuskam, Tim Penggerak PKK dari 133 kampung yang ada di Mimika, Provinsi Papua Tengah yang dilaksanakan di Horison Diana, Timika, Kabupaten Mimika, pada Sabtu (4/11).

Murtono, Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa, dalam sambutanya mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan Pemerintah dan pengurus desa. Target pelatihan P3PD untuk wilayah Papua, mencangkup enam provinsi di tahun 2023, sampai saat ini baru terealisasi lima provinsi.

Sementara kegiatan tersebut belum dilakukan P3PD di wilayah Papua pegunungan, SDM aparatur kampung dan para pengurus kelembagaan kampung perlu dilatih karena mereka menjadi pihak yang sangat menentukan untuk kemandirian satu kampung.

Lebih lanjut dikatakan bawah, pelatihan P3PD ini dilakukan diseluruh Indonesia dan total keseluruhan yang mengikuti P3PD hingga November sebanyak 33.458 Kampung/Desa dengan target 75.265 Kampung.

“Pihaknya menargetkan seluruh Indonesia akan selesai pada 18 November mendatang, dan akan dilanjutkan di tahun 2024,”jelasnya.

Murtono berharap, peningkatan kapasitas yang dilakukan akan bermuara pada peningkatan pemahaman, keterampilan, dan perubahan sikap aparatur Kampung dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran yang akan digunakan.

Selanjutnya program ini bisa menciptakan desa yang lebih mandiri sehingga tidak tergantung pada anggaran dari pusat.

Sementara itu Septinus Timang Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Mimika mengatakan, sejalan dengan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah hingga saat ini, merupakan suatu upaya untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat indonesia secara adil dan merata.

Dalam hal ini masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang.

“Kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintah harus saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan”katanya.

Septinus mengatakan, dengan kekuatan kelembagaan yang terstruktur dari tingkat pusat sampai dengan desa/kelurahan, serta didukung oleh pengurus dan para kader yang bekerja dengan penuh dedikasi. hal inilah yang menjadikan gerakan kelembangaan kampung sebagai mitra strategis pemerintah, hingga mendapat apresiasi dan fasilitasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan

Dirinya berharap kepada semua peserta agar pelatihan secara serius dan tekun. pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas aparatur pemerintah kampung dalam rangka mewujudkan kampung maju dan mandiri untuk kesejahteraan bersama. (*tim)

Administrator Timika Bisnis