Seluruh Warga Mimika Diimbau Turut Berperan Aktif Memeriahkan Semarak HUT RI ke 78

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika dari Komisi C, Yulian Solossa/Foto : husyen opa

Timika, (timikabisnis.com)  – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 78 di kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, seluruh masyarakat Mimika tanpa terkecuali harus terlibat dan berperan aktif dalam menyambut dan memeriahkan perayaan tersebut, dengan mempercantik dan memerah putih kan kota Timika.

Imbauan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Mimika dari Komisi C, Yulian Salossa kepada wartawan saat ditemui di ruang kerja kantor DPRD Mimika, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, demi memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Negara Republik Indonesia (RI) Ke 78 Tahun, maka semua pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat wajib memasang Bendera Merah Putih pada kendaraannya masing-masing.

Selain itu, ia berharap, setiap rumah rumah, toko dan pusat perbelanjaan  wajib pasang bendera merah putih maupun umbul-umbul sehingga semarak itu terasa dalam rangka memperingati HUT RI yang ke 78 tahun ini.

“Semua kendaraan, rumah, kios, toko maupun pusat perkantoran untuk memasang berbagai umbul-umbul dan bendera merah putih, sehingga dalam menyongsong HUT RI ke 78 itu suasananya beda untuk tahun ini. Dengan mempercantik kota Timika salah satunya memasang umbul-umbul dan bendera merah putih disemua sudut atau ruas jalan di kota Timika merupakan kewajiban sebagai warga negara,”ungkap Yulian Salossa.

Dalam rangka memeriahkan berbagai kegiatan dan puncak peringatan detik detik Proklamasi 17 Agustus nanti, seluruh masyarakat diminta untuk bersama-sama menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

“Dalam menyambut perayaan HUT RI ke 78 di Mimika, seluruh masyarakat bersama sama dengan aparat keamanan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif. Karena ini peringatan hari jadi negara kita, sehingga mari sama-sama menjaga keamanan,”pesannya. (*opa)

Administrator Timika Bisnis