Pimpinan OPD Diminta Buat LHKPN dan LAKIP

Timika (Timikabisnis) –  Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Mimika diminta untuk segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Hal ini untuk menjadi perhatian bagi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyerahkan LHKPN, agar secepatnya diserahkan kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti dan dilaporkan ke provinsi hingga pusat,” Kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika Paulus Dumais dalam arahannya saat memimpin apel gabungan di lapangan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika,Senin (27/2/2023) seperti dikutip di mimikakab.go.id situs resmi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika.

Selain LHKPN, dirinya jug meminta kepada OPD di lingkungan Pemkab Mimika juga segera menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP). (sel)

Administrator Timika Bisnis