Sidak Komisi B Temukan Barang Kadaluarsa di Diana Supermarket dan Gelael, Warga di Minta Hati hati

Rombongan anggota Komisi B DPRD Mimika saat melakukan Sidak di Pusat Perbelanjaan Diana Supermarket di Jalan Budi Utomoa Timika, Papua Tengah, Senin (21/11/2022)/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilaksanakan, Senin (21/11/2022) hari ini, Komisi B DPRD Mimika menemukan sejumlah barang yang dijual di Diana Supermarket dan Gelael yang hampir dan bahkan sudah kadaluarsa. Karena itu, warga masyarakat diminta untuk berhati hati saat berbelanja.

Sebagaimana pantauan timikabisnis.com yang ikut bersama rombongan Komisi B DPRD Mimika dalam Sidak di Pusat Perbelanjaa Gelael di Jalan Cendrawasih Timika dan Diana Supermarket yang terletak di Jalan Budi Utomo, menemukan barang jenis minuman dan makanan yang hampir habis masa kadaluarsa dan bahkan banyak yang sudah kadaluarsa.

Rombongan Komisi B DPRD Mimika yang dipimpin langsung oleh Ketuanya, Muhammad Nurman S Karupukaro, bersama anggota lainnya yang terdiri dari, Rizal Pata’dan, Tanzil Azharie, Yustina Timang, Lexy David Linturan, Anton Pali, Semuel Bunai, dan Merry Pongutan, saat sidak di Diana Supermarket menemukan sejumlah produk minuman dan makanan yang telah kadaluarsa, dan adanya modus barang baru dengan barang yang sudah kadaluarsa.

Sejumlah barang yang kadaluarsa yang ditemukan Komisi B diantaranya, minuman Biokul, Minuman Fruits, beberapa makanan kaleng, serta sejumlah barang makanan dan minuman yang masa kadaluarasnya tersisa seminggu dan dua minggu, serta ada yang tinggal sebulan.

Dari temuan sejumlah barang kadaluarsa yang dilakukan secara acak oleh sejumlah anggota Komisi B di Diana Supermarket, sejumlah anggota Komisi B terlihat berang dan langsung memperlihatkan barang kadaluarsa kepada pihak pengelola supermarket Diana Supermarket dan staff Disperindag yang turut mendampingi dalam Sidak tersebut.

Komisi B saat berada di Gelael/Foto : husyen opa

Ketua Komisi B DPRD Mimika, Muhammad Nurman S Karupukaro kepada wartawan usai melakukan sidak di Gelael dan Diana Supermarket membenarkan atas adanya temuan sejumlah barang yang dijual sudah kadaluarsa dan hampir kadaluarsa di Diana Supermarket.

“Iya, hasil sidak Komisi B di dua pusat perbelanjaan telah kami temukan sejumlah barang yang dijual telah kadaluarsa dan hampir kadaluarsa. Dengan banyaknya yang kami temukan, kami tegaskan ada dalam beberapa waktu kedepan sudah tidak ada lagi di rak rak jualan. Apalagi barang barang yang kadaluarsanya tinggal seminggu atau dua minggu sudah tidak bisa berada di rak rak atau etalase, nanti kami akan cek lagi di bulan Desember tanpa memberi info kepada pemlik,”tegas Nurman.

Adanya temuan barang kadaluarsa dan hampir kadaluarsa di Gelael maupun Diana Supermarket, akan membentuk tim yang terdiri dari DPRD, Disperindag, Balai BPOM, dan Kepolisian.

“Kami akan bentuk tim dan akan kembali melakukan sidak ke semua pusat perbelanjaan dan toko atau kios untuk mengecek barang barang kadaluarsa. Bila ditemukan masih ada, kami akan sekaligus memberi warning dan ada tindakan hukum. Jangan main main dengan barang kadaluarsa,”ungkap Nurman.

Nurman menegaskan, Komisi B mengimbau kepada semua supermarket, pengusaha dan toko untuk tidak lagi menjual barang kadaluarsa yang masa ekspayernya Bulan November dan Desember 2022.

“Kami tidak mau terjadi hal hal yang nantinya ada yang jadi korban seperti yang terjadi di beberapa daerah, warga tidak boleh hanya tergiur dengan barang barang yang dijual murah dengan diskon. Tapi lihat kwalitas dan masa kadaluarsanya, jangan hanya karena harga murah dan diskon ternyata menjadi racun untuk pembeli,”katanya.

Dirinya tidak mau akibat penjualan barang kadaluarsa dengan modus diskon dengan harga murah yang dampaknya merugikan masyarakat atau pembeli.

“Jangan lagi pengusaha menjual dengan modus promosi padahal barang tersebut sebenarnya sudah tidak layak. Masyarakat atau konsumen tidak lagi menjadi uji coba untuk makan makan barang kadaluarasa, kita harap semua pengusaha, toko, kios tidak lagi menjual barang kadaluaras. Jika itu ditemukan resiko ditanggung sendiri,”pungkasnya. (opa)

Administrator Timika Bisnis