Timika (Timikabisnis) – Advokat, Valentinus Ulhayanan, SH, menyoroti masih lambannya proses hukum terkait dugaan korupsi Dana Otsus Sentra Pendidikan, yang mandeg selama 2 tahun di tangan aparat hukum. Menurutnya, penuntasan kasus itu ditunggu-tunggu publik, menanti hukum ditegakkan kokoh di Kabupaten Mimika.
“Ini bukan kasus baru. Sudah lama, sekitar dua tahun. Masyarakat ingin tahu perkembangannya seperti apa? Ingin tahu kapan kasus ini bisa P21 dan ada penyerahan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan? Selama ini polisi sudah tetapkan sebagai tersangka tapi berkasnya baru P19,” ujar pria yang akrab disapa Valen Key itu, Rabu (21/09/2022).
Ia mempertanyakan proses hukum yang dinilainya berjalan berat sebelah dalam kasus ini. Menurutnya Undang Undang telah mengatur bahwa setiap warga Negara Indonesia memiliki kedudukan yang setara di mata hukum, sehingga tidak memandang tinggi rendahnya status dan jabatan seseorang, hukum berlaku sama.
“Equality Before the Law, itu di mana? Indonesia ini negara hukum. Setiap warga memiliki kedudukan yang sama,di hadapan hukum, jangan ada yang kebal hukum. Jangan dibuat hukum itu tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Harusnya hukum itu tajam ke atas, bawah, kiri dan kanan,” sebutnya.
Menurut Valen, perkembangan suatu kasus hukum harus dikabarkan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal ini sebagaimana pemerintah menjamin kebebasan informasi publik. Ia meminta Kapolda Papua dan Kajati Papua menuntaskan kasus yang telah menjadi perhatian publik ini.
“Ada Undang Undang Kebebeasan Informasi Publik. Jadi, masyarakat juga berhak tahu. Jangan kita diam-diam. Saya meminta kepada bapak Kapolda untuk segera tangkap pelaku,”
“Proses harus sampai ke Polda dan kepala kejaksaan juga harus aktif untuk mengusut ini hingga tuntas, harus pro aktif. Polisi sudah tetapkan tersangka, tapi kalau kejaksaan tidak urus sampai P21, ya sama saja,” sindirnya.
Dengan tegas ia meminta hukum diberlakukan pro rata, bukan hanya pada rakyat kecil yang tidak punya harta dan kekuasaan. Tapi juga kepada oknum yang berkekuasaan di pemerintahan Mimika.
“Jangan kita pilih kasih dalam hukum. Ada oknum masyarakat kasus pencuri ayam, bisa langsung diproses secepatnya. 20 sampai 40 hari, P21 sudah keluar dan disidangkan. Kita pertanyakan hal ini, dan dorong usut tuntas,” kandasnya. (Tim)

