Hasil Konsultasi, 4 Perda Inisiatif Dewan Ditargetkan Rampung November Mendatang

Ketua Bapemperda DPRD Mimika, H. Iwan Anwar,SH,MH / Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dari hasil konsultasi di Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua, dari Lima rencana Perda Inisiatif yang diusulkan, empat diantaranya sudah menemui titik terang. Bahkan Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperd) DPRD Mimika memastikan bahwa bulan November mendatang empat perda inisiatif dewan akan rampung dan dipastikan menjadi Peraturan Daerah.

Keempat Perda Inisiatif dewan yang mendapatkan respon positif dari Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Papua diantaramnya, Perda inisiatif tentang Perlindungan Bahasa Daerah  Amungme – Mimika Wee, Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Perda tentang Perlindungan Hak Cipta Budaya, dan Perda tentang Perlindungan Hak Wilayah dan Batas Wilayah.

Sementara Perda soal Pengawasan Bank Papua atau penyertaan modal sudah ada perdanya dan pemerintah daerah kabupaten Mimika sebagai salah satu pemilik saham pada Bank Papua.

“Kemarin (Selasa-red), kami Tim Bapemperda sudah konsultasikan dengan Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Papua, dari lima topik perda inisiatif yang kami sampaikan sesuai kebutuhan daerah, empat diantaranya menjadi skala prioritas. Sudah kita bicarakan dan akan menjadii atensi dengan Kementrian Hukum dan Ham,”tegas Ketua Bapemperda DPRD Mimika, H Iwan Anwar,SH,MH melalui sambungan teleponnya dari Jayapura, Rabu (27/7/2022).

H.Iwan menjelaskan, setelah tim kembali dari Jayapura, selanjutnya akan melaporkan kepada pimpinan DPRD dan selanjutnya akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja), dengan melibatkan Bapemperda, OPD tehnis dan akan didampingi oleh tim ahli dari Kementrian Hukum dan Ham.

“Hasil konsultasi dari Jayapura akan segera melaporkan kepada pimpinan dan mengusulkan untuk segera bentuk tim Panja, dengan melibatkan tim Bapemperda DPRD sendiri, OPD terkait dan didampingi tim ahli dari Kementrian Hukum dan Ham. Termasuk meminta kepada pimpinan DPRD Mimika untuk membuat SK sebagai dasar tim bekerja,”ucapnya.

Untuk merampungkan empat perda inisiatif dewan tersebut  sesuai jadwal, H.Iwan Anwar mengakui akan melakukan konsultasi dengan pihak pihak terkait termasuk lembaga lembaga adat, terkait perda tentang perlindungan seni budaya dan adat lokal. (opa)

Administrator Timika Bisnis