Timika (timikabisnis.com) – Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP I Gede Putra, S.H, S.I.K, mengimbau kepada warga Mimika yang menyimpan barang berharga di dalam jok motor maupun didalam mobil agar selalu berhati-hati di jalan ataupun saat memarkir kendaraan di tempat umum.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Mimika,untuk selalu waspada dan hati-hati terkhusus pada saat membawa barang barang berharga,”kata Gede kepada wartawan di Mako Polres Mimika Jalan Agimuga Mile 32,Senin (11/7/2022).
Untuk menghindari aksi pencurian dengan mencungkil jok motor dan juga memecahkan kaca mobil oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab pengendara diingatkan agar selalu hati hati dimana berada saat memarkirkan kendaraannya.
“Membawa barang berharga mungkin saran saya tidak usaha mampir kemana-mana silakan langsung menuju ke titik tujuan tidak perlu mampir-mampir,”kata Gede.
Ia juga menghimbau kepada warga yang hendak mengambil uang dalam jumlah besar di Bank agar bisa menginformasikan kepada pihak kepolisian agar bisa dilakukan pengamanan.
“Kalau pengambilan uang dalam jumlah besar terkhusus di Bank mungkin tidak ada salahnya menginformasikan ke kami agar kami bisa melakukan pendampingan, sehingga dari pihak masyarakat betul betul merasa aman dan terhindar dari korban kejahatan,”kata Gede.
Untuk diketahui bersama bahwa pada Selasa (5/7/22) sore, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika berhasil mengamankan AA.
AA adalah pelaku pencurian spesialis mengambil barang barang di jok motor maupun dalam mobil. (sel)

