Timika (timikabisnis) – Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika, Martinus Walilo, menyoroti soal kontrak Honorer yang tiap tahun diperbaharui terus menerus dan menimbulkan masalah.
Untuk itu Walilo meminta sekda bisa menunjukan dan menjelaskan rujukan aturan berkaitan dengan kontrak honorer. Apakah aturan itu setiap tahun diperbaharui dan memunculkan masalah.
” Kami minta sekda bisa menjelaskan soal rujukan aturan soal kontrak honorer. Karena dengan kebijakan ini memunculkan persoalan, lebih-lebih berhentikan yang lama dan banyak muncul orang baru,” tegas Walilo
Terkait Honorer Nakes yang diberhentikan, Walilo meminta kepala puskesmas harus bisa menjelaskan kinerja nakes yang diberhentikan satu persatu.
Apalagi Nakes yang OAP yang seharusnya mereka berhak bekerja di daerah ini sesuai amanat UU Otsus.
“Pada prakteknya nakes yang lebih banyak diberhentikan dan ini salah besar kepala Puskesmas. Kemudian ada indikasi lain bahwa ada penerimaan diam-diam orang baru masuk kerja ini mencederai semangat UU Otsus Papua,” tegas Walilo.
Soal tenaga baru yang masuk diam-diam jelas Walilo ini ada indikasi dugaan nepotisme dan kolusi ada di puskesmas-puskesmas ini.
Pak Bupati harus evaluasi dan meninjau kembali kebijakan penerimaan nakes dengan tidak memberhentikan nakes yang sudah bekerja selama ini. (tim)
.

